Shalawat dan Kitab Barzanji Menurut Muhammadiyah
Masalah Shalawat dan Kitab
Barzanji
Pertanyaan:
1. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap
bacaan Shalawat Nabi, dan bentuk shalawat-shalawat yang lain, dan Kitab Barzanji?
2. Kapan sebaiknya kita membaca Shalawat Nabi?
3. Adakah pahala yang kita peroleh dari membaca
Kitab Barzanji?
Pertanyaan Dari: Ali Sadikin, Bulusari, Bulukamba, Brebes, Jawa Tengah
Jawaban:
1. Pandangan Muhammadiyah tentang Shalawat
Nabi dan Kitab Barzanji?
Menurut pandangan Muhammadiyah, shalawat itu
berarti do’a, memberi berkah dan ibadah. Shalawat Allah kepada hamba-Nya dibagi
dua, khusus dan umum. Shalawat khusus, ialah shalawat Allah kepada para Rasul
atau Nabi-Nya, teristimewa shalawat Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ.
Shalawat umum, ialah shalawat Allah kepada hamba-Nya yang mukmin.
Dari penjelasan singkat itu, kita memperoleh
pengertian yang sangat halus, yaitu kewajiban berusaha mengembangkan cita-cita
Nabi Muhammad ﷺ
agar paham keislaman bisa merata ke segala pelosok alam. Oleh karena itu kita
belum dipandang telah bershalawat dengan sepenuhnya sebelum kita –di samping
menyebut lafadz shalawat– melancarkan pula usaha kita masing-masing menurut
kesanggupan untuk bersinar dan berkembangnya agama (syari’at) yang dibawa oleh
Nabi Muhammad ﷺ.
Adapun bentuk-bentuk atau lafadz-lafadz shalawat yang shahih, diriwayatkan dari
Nabi ﷺ ada yang panjang dan ada pula yang pendek.
Contoh shalawat yang panjang, antara lain:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي
اْلعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. [رواه البخاري عن أبي سعيد كعب ابن
أجرة]
“Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu Muhammad dan
keluarganya sebagaimana Engkau muliakan keluarga (Nabi) Ibrahim dan berilah
barakah kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberi
barakah keluarga Ibrahim. Bahwasanya Engkau sangat terpuji lagi sangat mulia di
seluruh alam.” (HR. Al-Bukhari
dari Abu Sa’id Kaab bin Ujrah)
Di antara contoh shalawat yang pendek adalah:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ. [رواه النسائي عن زيد ابن خريفة]
“Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu (Nabi)
Muhammad dan keluarganya.” (HR. An-Nasa’i dari Zaid Ibnu Kharifah)
Contoh-contoh lainnya bisa dibaca pada
kitab-kitab Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, kitab-kitab Sunan dan Musnad
Ahmad bin Hambal.
Pada zaman akhir-akhir ini, muncul pula
beberapa penulis yang menyusun sendiri shalawat-shalawat kepada Nabi, ada yang
berdasar kepada kitab hadis tersebut di atas dan ada pula dari hasil
susunannya sendiri, ada yang berlebih-lebihan, bahkan ada yang menyimpang. Di
antara kitab yang bercorak seperti itu, ialah kitab Barzanji seperti yang
Saudara tanyakan itu.
2. Waktu-waktu yang Dituntunkan untuk Membaca
Shalawat
Waktu-waktu yang dituntunkan oleh agama
(syari’at) untuk bershalawat kepada Nabi, berdasarkan hadis-hadis, antara lain
adalah: 1) sesudah adzan; 2) ketika masuk ke masjid; 3) sesudah membaca
tasyahud di dalam tasyahud akhir; 4) di dalam shalat jenazah; 5) di permulaan
do’a dan di akhir atau penutup do’a; 6) ketika hendak memulai sesuatu urusan
yang penting; 7) di akhir qunut; 8) di malam Jum’at; 9) di dalam khutbah; 10)
sesudah bertalbiyah; 11) ketika berziarah ke kubur Nabi ﷺ;
12) ketika telinga mendenging; 13) tiap-tiap mengadakan majelis; 14) ketika
kesusahan dan kegundahan; 15) tiap-tiap waktu pagi dan petang; 16) waktu
berjumpa dengan sahabat dan handai taulan; 17) ketika orang menyebut nama
Rasulullah ﷺ.
3. Hukum Membaca Kitab Barzanji
Menjawab pertanyaan Saudara yang terakhir
tentang membaca Kitab Barzanji, sebaiknya menurut kami tidak usah Saudara
membacanya, karena di dalamnya (kalau Saudara mengerti bahasa Arab), ada
lafadz-lafadz yang menyimpang dan meracuni keimanan. Berikut ini kami tunjukkan
beberapa contoh dari kitab tersebut untuk menjadi perhatian Saudara:
1- وَ أُصَلِّي وَ أُسَلِّمُ عَلَى النُّوْرِ
اْلمَوْصُوْفِ بِالتَّقَدُّمِ وَ اْلأَوْلِيَّةِ اْلمُنْتَقِلِ فِي اْلغُرَرِ
اْلكَرِيْمَةِ وَ اْلجِبَاةِ
“Aku ucapkan shalawat dan bahagia atas cahaya
yang bersifat mula pertama, yang berpindah-pindah di ubun-ubun dahi-dahi yang
mulia.”
Berdasarkan kebiasaan dalam kitab-kitab kisah
maulid, maka yang dimaksud dengan اَلتَّقَدَّمُ وَ اْلأَوْلِيَّةُ (yang
mula pertama) ialah ‘nur’
(cahaya) Muhammad ﷺ
yang diterangkan telah berwujud sebelum ada wujud-wujud yang lain, dan adanya
segala makhluk Allah karena ‘nur’
Muhammad ﷺ
itu.
Paham seperti itu tidak mempunyai dasar dari
nash-nash yang nyata dan terang, juga tidak berdasarkan kepada berita yang
benar. Dapat kami katakan, ini merupakan pujian yang berlebih-lebihan untuk
memuji Nabi ﷺ, padahal Rasulullah ﷺ
sendiri tidak membutuhkan hal itu. Malah dapat dikatakan pelecehan terhadap
diri Rasulullah ﷺ.
Lebih-lebih lagi kalau kita hubungkan dengan sabda beliau sebagai berikut:
لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَاتِ النَّصَارَى
ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدَ اللهِ وَرَسُولَهُ.
[رواه البخاري]
“Janganlah kalian puji aku berlebih-lebihan, sebagaimana
kaum Nashrani memuji berlebih-lebihan terhadap (al-Masih) ibnu Maryam. Tetapi
katakanlah aku (Muhammad) adalah hamba-Nya (Allah) dan pesuruh-Nya.” (HR. Al-Bukhari)
2- وَ لَمَّا أَرَادَ اللهُ إِبْرَازَ
اْلمُحَمَّدِيَّةِ وَ إِظْهَارَهُ جِسْمًا وَ رُوْحًا بِصُوْرَتِهِ وَ مَعْنَاهُ.
نَقَلَهُ إِلَى مَقَرِّهِ مِنْ صَدَفَةِ آمِنَةَ اْلزُهْرِيَّةِ وَ خَصَّاهَا
اْلقَرِيْبُ اْلمُجِيْبُ بِأَنْ تَكُوْنَ أُمًّا لِمُصْطَفَاهُ
“Dan tatkala Allah menghendaki penjelmaan
hakikat Muhammad dan pelahiran jisim, ruh dan bentuk yang semestinya, maka
beliau dipindah ke dalam rahim ibunda Aminah Az-Zuhriyah, yang telah ditentukan
Allah yang Maha Dekat lagi Maha Pengabul sebagai ibunya.”
Sangat jelas ungkapan ini sebagai penguat apa
yang telah kita sebutkan pada contoh pertama (sebelumnya), yaitu Rasulullah
semula merupakan cahaya (nur), lalu dijasadkan dalam bentuk manusia dan
dijelmakan menjadi Nabi Muhammad ﷺ.
Kepecayaan terhadap ‘nur’ Muhammad ini tidak mempunyai dasar
dari nash, tidak bisa dijadikan i’tiqad (keimanan). Soal-soal
yang berhubungan dengan aqidah (kepercayaan) harus didasarkan kepada
dalil-dalil yang mutawatir.
3- وَ لَمَّا تَمَّ مِنْ حَمْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ تِسْعَةَ
أَشْهُرٍ قَمَرِيَّةٍ وَ آنَ لِلزَّمَانِ أَنْ يَنْجَلِيَ عَنْهُ صَدَاهُ. حَضَرَ
أُمَّهُ لَيْلَةَ مَوْلِدِهِ آسِيَةُ وَ مَرْيَمُ فِي نِسْوَةٍ مِنَ اْلحَظِيْرَةِ
اْلقُدْسِيَّةِ. وَ أَخَذَهَا اْلمَخَاضُ فَوَلَدَتْهُ ﷺ نُوْرًا يَتَلَأْلَأُ
سَنَاهُ
“Dan ketika telah cukup kandungan sembilan
bulan Qamariyah dan sampai waktunya untuk menjelma dengan nyata, datanglah
berkunjung malam itu pada ibunya Asiah dan Maryam beserta rombongan
(bidadari-bidadari) dari surga dan setelah tiba saat kelahirannya, maka
lahirlah Muhammad ﷺ bagai cahaya yang memancar berkilau-kilauan.”
Dengan adanya ungkapan seperti itu, maka
timbul pertanyaan, benarkah Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran datang
dengan para bidadari? Dari mana pengarang Kitab Barzanji itu
memperoleh keterangan? Sebab sebanyak hadis Nabi yang ada (shahih), juga dalam
ayat-ayat Al-Qur’an, tidak disebutkan mengenai hal itu. Kalau memang ada, tentu
Rasulullah ﷺ menjelaskannya.
Sekian kami kutip hal-hal yang aneh dari
Kitab Barzanji dan masih banyak lagi (kalau Saudara bisa bahasa Arab, tolong
baca yang lain-lainnya lagi). Karena itu tidak aneh bila ada orang mengatakan
membaca Buku Barzanji nomer pitulikur (no. 27), utamakan membaca ayat Al-Qur’an dan lafadz-lafadz shalawat yang ada
tuntunannya dari Nabi ﷺ.
Dan perlu juga Saudara ketahui, ada suatu
kebiasaan pada waktu membaca Kitab Barzanji orang-orang dianjurkan supaya
berdiri, dan digambarkan (dikhayalkan) pada saat itu Nabi ﷺ
hadir di tengah-tengah mereka. Hal ini jelas suatu bid’ah dan paham yang tidak
berdasar tuntunan dari Allah dan Rasul-Nya. Bahkan ketika Nabi masih hidup,
kalau beliau hadir di suatu majelis, beliau melarang para shahabat berdiri
menghormatinya. Beliau adalah Nabi, bukan raja yang senang dipuji
berlebih-lebihan.
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 15,
2003


Tidak ada komentar