Header Ads

Header ADS

Pesantren Muhammadiyah: Pembentuk Karakter Islami dan Benteng Pergaulan Bebas


Andika Rahmawan
Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PDM Sukoharjo

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus globalisasi pada satu sisi diakui membawa dampak positif. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa di sisi lain ada dampak negatifnya pula. Salah satu kekhawatiran terbesar orang tua adalah pergaulan bebas yang kian merajalela dan berdampak buruk pada anak-anak mereka. Di tengah situasi yang mengkhawatirkan tersebut, pondok pesantren menjadi salah satu solusi yang dianggap mampu melindungi remaja generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan, termasuk budaya pergaulan bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Pondok Pesantren Muhammadiyah, sebagai bagian dari sistem pendidikan yang dikelola Persyarikatan, menawarkan pendekatan modern yang mencoba menyeimbangkan pendidikan agama (IMTAK), ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), serta pembentukan karakter. Pesantren memposisikan diri tidak hanya sebagai tempat pendidikan dan pengajaran, tetapi juga sebagai benteng moral yang berusaha membimbing santri agar dapat hidup sesuai nilai-nilai Islam di tengah tantangan zaman yang kian hari semakin mengkhawatirkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pergaulan bebas dan kerusakan moral di kalangan remaja menjadi sorotan. Hal ini menimbulkan keresahan bagi orang tua yang mendambakan anak-anak mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia. Ditambah lagi beberapa kebijakan pemerintah yang bukannya membentengi, tetapi malah seakan-akan memuluskan jalan perusakan moral.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang saat itu diteken Presiden Joko Widodo, yang mengatur edukasi kesehatan reproduksi untuk anak sekolah dan remaja, memicu kontroversi di masyarakat. Aturan ini menuai kritik keras karena mencantumkan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. Poin penyediaan alat kontrasepsi dalam Pasal 103 Ayat (4) huruf (e) menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi orang tua, yang takut hal ini dapat mendorong perilaku seks bebas di kalangan remaja. Langkah pemerintah ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai moral secara umum maupun ajaran agama.

Belum lagi kasus terbaru yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI terkait jaringan judi online yang mencuri perhatian publik. Mereka diduga menerima dana lebih dari 8 miliar rupiah per bulan untuk membekingi jaringan tersebut. Para pegawai kementerian ini memanfaatkan posisi mereka untuk melindungi operasi perjudian online yang seharusnya diberantas dan diblokir situs-situsnya oleh kementerian terkait.

Maraknya judi online semakin memprihatinkan. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna tertinggi. Tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang. Berdasarkan data yang diungkap pada Podcast Jumatan (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, sekitar 2% pemain berasal dari kelompok usia di bawah 10 tahun, setara dengan 80.000 anak.

Maka, Pesantren Muhammadiyah ikut berusaha menjawab keresahan tersebut dengan sistem pendidikan berbasis akhlak dan nilai-nilai Islami. Pesantren Muhammadiyah tidak hanya fokus pada pengajaran ilmu agama, tetapi juga memperhatikan pendidikan karakter melalui pembiasaan pola hidup Islami. Kehidupan di pesantren dirancang untuk mendukung pembentukan karakter melalui pengawasan ketat dari para pendidik dan pengasuh, sehingga santri lebih fokus dalam belajar dan beribadah.

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah (LP2M) periode lalu juga telah merumuskan 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah pada Rakornas IV di UMS Surakarta, Agustus 2019. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi bagi Pesantren Muhammadiyah. Nilai-nilai tersebut dirancang untuk menciptakan iklim yang mendukung pendidikan di pesantren.

Sebagai pedoman etis, 20 Nilai Budaya Pesantren Muhammadiyah itu adalah: (1) keikhlasan; (2) tafaqquh fi ad-din wa al-‘ulum (mendalami agama dan sains); (3) tajdid (pembaruan dan inovasi); (4) integritas; (5) ukhuwah (persaudaraan); (6) disiplin; (7) mandiri; (8) moderat; (9) sederhana; (10) kerja sama; (11) istiqamah; (12) pola hidup bersih dan sehat; (13) ramah santri; (14) sopan santun; (15) gemar beramal shalih; (16) pelayanan prima; (17) percaya diri; (18) peduli lingkungan; (19) peduli ipteks (ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni); dan (20) malu untuk tidak bersesuaian dengan ajaran Islam (al-haya’).

Nilai budaya ini dibuat untuk menciptakan suasana kondusif yang membantu santri menghindari pengaruh buruk pergaulan bebas. Pesantren Muhammadiyah juga menekankan pentingnya keteladanan dari para pendidik. Para ustadz, musyrif, atau pengasuh dituntut menjadi contoh dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Keteladanan menjadi salah satu cara efektif dalam menanamkan nilai-nilai Islami kepada para santri.

Selain membentuk karakter, pesantren juga memberikan perhatian besar pada pendidikan akademik. Kurikulum Pesantren Muhammadiyah mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan modern. Santri tidak hanya diajarkan tentang Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga ilmu sains, teknologi, serta keterampilan hidup lainnya.

Pesantren Muhammadiyah juga menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung aktivitas santri, seperti ruang belajar, asrama yang nyaman, tempat ibadah, dan fasilitas olahraga. Semua ini dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan mendukung pengembangan potensi santri.

Untuk mencegah perilaku pergaulan bebas di kalangan santri, diperlukan upaya strategis melalui pengadaan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang positif dan bermanfaat. Dengan berbagai pilihan kegiatan seperti olahraga, seni, sains, kepemimpinan, keterampilan hidup, hingga kegiatan sosial, santri dapat tersibukkan dalam aktivitas yang produktif. Di Pesantren Muhammadiyah setidaknya wajib ada berbagai organisasi seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, Tapak Suci, dan Kokam yang memfasilitasi semua itu.

Kesibukan ini tidak hanya mengisi waktu luang mereka, tetapi juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan bakat dan potensi. Selain itu, aktivitas tersebut membangun rasa tanggung jawab, kerja sama, dan disiplin, sehingga para santri tidak memiliki ruang atau waktu untuk terlibat dalam kegiatan negatif yang merusak moral.

Pesantren juga memiliki program penghargaan untuk memotivasi santri. Santri yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik, diberikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka. Hal ini mendorong santri untuk terus berkompetisi dan berprestasi. Muhammadiyah memiliki Olimpiade Ahmad Dahlan (OlympicAD) yang diselenggarakan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga nasional, serta Olimpiade Muhammadiyah Berprestasi Nasional (OMBN) yang diselenggarakan secara nasional.

Tidak kalah penting, Pesantren Muhammadiyah juga mempromosikan nilai moderasi dalam beragama. Santri diajarkan untuk memahami Islam secara mendalam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan menyesuaikan situasi dan kondisi. Pendekatan ini menjadikan santri mampu menghadapi tantangan globalisasi tanpa kehilangan identitas sebagai seorang muslim.

Namun demikian, pesantren juga tidak terlepas dari tantangan. Beberapa kasus kekerasan fisik, perundungan, dan pelanggaran di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, diakui masih menjadi pekerjaan rumah. Pesantren Muhammadiyah menjawab tantangan ini dengan menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk menjaga lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan. Alhamdulillah, selama ini jarang terdengar, atau bahkan mungkin tidak ada, kasus yang mengaitkan hal tersebut dengan lembaga Pesantren Muhammadiyah.

Keberhasilan Pesantren Muhammadiyah juga tercermin dari para alumninya yang mampu berkontribusi di berbagai bidang. Mereka tidak hanya mumpuni dalam ilmu agama, tetapi juga kompeten dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat bersaing di tengah masyarakat. Di antaranya terlihat dari banyaknya alumni pesantren yang tidak hanya melanjutkan pendidikan ke universitas unggulan di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri, tidak hanya di Timur Tengah, melainkan juga di negara-negara Barat.

Di tengah maraknya pengaruh negatif pergaulan bebas, Pesantren Muhammadiyah tetap berusaha sekuat tenaga menjadi benteng kokoh dalam menjaga moral generasi muda. Sistem pendidikan berbasis nilai-nilai Islam yang diterapkan menjadikan pesantren ini sebagai model pendidikan yang relevan dengan tantangan zaman.

Orang tua yang memasukkan anak-anaknya ke pesantren ini dapat merasa lebih tenang karena yakin bahwa anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang menyeluruh. Tidak hanya aspek intelektual yang dikembangkan, tetapi juga aspek spiritual dan emosional. Muhammadiyah juga tergolong unik. Dari sekitar 400-an pesantren yang dimiliki saat ini, terdapat banyak varian pesantren yang bisa dipilih sesuai minat anak dan kecenderungan orang tua, seperti pesantren berbasis kitab kuning (turats), pesantren berbasis bahasa (Arab dan Inggris), pesantren sains, pesantren tahfizh (Al-Qur’an dan Hadis), pesantren entrepreneur atau wirausaha, dan lainnya.

Dalam lingkungan pesantren, santri juga diajarkan memiliki rasa malu jika melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan pesan Nabi SAW: “Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu.” (HR. Al-Bukhari). Nilai ini menjadi benteng moral yang kuat dalam menjaga mereka dari pengaruh buruk lingkungan luar.

Pesantren Muhammadiyah merupakan bukti bahwa pendidikan berbasis Islam dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan sosial, termasuk pergaulan bebas. Dengan nilai-nilai Islam dan ideologi Muhammadiyah yang kokoh, pesantren mampu berkontribusi dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas dunia, tetapi juga berakhlak mulia dan cerdas akhirat.

*) Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Tabligh edisi No. 12/XXII | Desember 2024 M/Jumadil Akhir 1446 H.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Deejpilot. Diberdayakan oleh Blogger.