Kultum Ramadhan: Zakat Fitrah dan Jiwa Sosial
ZAKAT FITRAH DAN JIWA SOSIAL
H. TARNO, S.Ag
Anggota Majlis Tabligh PDM Sukoharjo
Alhamdulillah, hari ini kita sudah berada di penghujung bulan Ramadhan, sebentar lagi kita akan menyelesaikan puasa Ramadhan dan kita tutup dengan menunaikan zakat fitri (zakat fitrah) dan shalat ‘Idul Fitri. Sebagai penyempurna ibadah Ramadhan adalah membayar zakat fitrah/zakat fitri.
Bagi seorang muslim membayar zakat fitrah hukumnya wajib, baik bagi orang dewasa, maupun anak-anak bahkan bayi yang baru lahipun sudah wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh kepala keluarga. Adapun kadar dan waktu pembayarannya sudah ditentukan oleh agama, seperti disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
عَنِ ابْنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ، أَوْ عَبْدٍ، أَوْ رَجُلٍ، أَوِ امْرَأَةٍ، صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ . (رواه البخاري و مسلم)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Bahwa Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan, atas setiap jiwa kaum muslimin, orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, kecil atau besar, sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ للهِ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلْصَائِمِ مِنَ لَّلغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمِسْكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ مَنْ أَدَّاهَا بَعْدَالصَّلَاةِ فَهِيَ الصَّدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Id, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim, dengan menyatakan: Hadits ini shahih menurut kriteria al-Bukhari, dan ad-Daruqutni mengatakan: Tidak terdapat seorangpun di antara perawi-perawi hadits ini orang yang cacat riwayat).
Dari kedua hadits tersebut bisa kita ambil beberapa pengertian antara lain:
- Zakat Fitrah hukumnya adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim.
- Kadarnya sudah ditentukan, satu sha’ dari kurma, gandum atau bisa kita fahami sebagai bahan makanan pokok.
- Yang berhak menerima adalah orang-orang miskin atau fakir miskin.
- Waktu pelaksanaan sebelum shalat ‘Idul fitri, sehingga kalau dibayarkan setelah shalat ‘Idul Fitri akan dihitung sebagai sedekah.
Hikmah Zakat
Selain dari Hadits Nabi tersebut di atas tentang hikmah zakat juga dapat kita perhatikan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
خُذ مِن أَموَٰلِهِم صَدَقَة تُطَهِّرُهُم وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيهِمۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَن لَّهُمۗ وَٱللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103)
Hikmah zakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Hikmah Personal/Pribadi
Bagi muzakki, sesuai namanya zakat fitrah/zakat fitri akan berfungsi sebagai pencuci dirinya dari perkataan-perkataan sia-sia dan kotor, membersihkan jiwa dari sifat dengki, iri hati, prasangka buruk dan juga melatih diri untuk tidak menjadi orang dermawan dan mengikis sifat bakhil.
2. Hikmah Sosial
Yaitu yang akan memberikan dampak positif pada masyarakat atau ummat. Dengan zakat fitrah yang dibayarkan pada akhir bulan Ramadhan akan sangat bermanfaat bagi orang-orang miskin sebagai penerima zakat fitrah. Mereka setiap hari bekerja siang malam, membanting tulang mencari nafkah itupun tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga paling tidak pada saat Hari Raya ‘Idul Fitri akan ikut merayakan kegembiraan tanpa harus bersusah payah mencari nafkah, untuk dimakan pada hari itu.
Lebih dari itu, zakat fitrah akan lebih bermanfaat lagi apabila dengan zakat fitrah yang diterima itu bisa dijadikan sebagai modal dalam berusaha berdagang, beternak maupun usaha yang lain dalam rangka menambah penghsilan tetap. Tentunya ini harus menjadi perhatian bagi para amil zakat, takmir masjid, maupun pengelola amal usaha dan para dermawan untuk memikirkan kesejahteraan jama’ahnya.
Dari Zakat fitrah juga akan menumbuhkan rasa empati dan jiwa sosial kepada sesama manusia terutama pada fakir miskin, sehingga diluar Ramadhanpun rasa empati itu akan diwujudkan dengan sifat kedermawan, ringan tangan untuk menolong sesama, sehingga bisa meringankan beban bagi mereka dan pada hakekatnya ketika kita memberikan pertolongan kepada orang lain itu berarti kit sedang menolong diri kita sendiri.
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ…
“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim no. 2699).
Ketika orang-orang miskin menerima pemberian berupa apapun, yang akan keluar dari mulut mereka adalah ucapan terima kasih, syukur dan do’a yang tulus kepada orang yang memberi. Mereka mendoakan keselamatan, kebaikan, banyak rizki, keberkahan dan doa-doa yang lain. Doa tulus yang mereka panjatkan itu akan membuahkan ketenangan, kegembiraan dan kebahagiaan dalam kehidupan.
Dengan demikian ada timbal balik yang saling menguntungkan antara orang yang hidup berkecukupan dengan yang hidupnya serba kekurangan, antara yang kaya dengan yang miskin yang sebetulnya adalah saling membutuhkan.
Kultum Ramadhan: Menggapai Lailatul Qadar
Semoga Allah menerima amal ibadah Ramadhan kita, puasa kita, qiyamul lail kita, tadarus kita, infaq dan sedekah kita, dan Allah mejadikan kita orang-orang yang dermawan, ringan membantu sesama sehingga terwujudlah masyarakat yang damai, sejahtera, adil penuh keberkahan, seperti harapan kita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin…
Tidak ada komentar