Estafet Tanpa Jeda: Rekonstruksi Sistem Kaderisasi Nasyiatul ‘Aisyiyah dari Akar Rumput
Apt. Fauzia Nur Laili,
M.M.
“Kami belum memiliki Nasyiatul ‘Aisyiyah.”
Kalimat itu sederhana. Namun, bagi saya, kalimat tersebut bukan sekadar
pernyataan tentang alasan belum terbentuknya sebuah organisasi di tingkat
ranting, melainkan menjadi pertanyaan yang lebih besar: ketika sebuah gerakan
memiliki cita-cita panjang, siapa yang bertanggung jawab menyiapkan generasi
untuk melanjutkannya?
Pertanyaan itu muncul ketika Pimpinan Cabang
Nasyiatul ‘Aisyiyah Blimbing mengadakan lomba antarranting pada pertengahan
Juli 2026 lalu. Dari 33 ranting ‘Aisyiyah yang sudah berdiri, terdapat 15
ranting Nasyiatul ‘Aisyiyah yang ikut berpartisipasi. Ranting yang tidak
berpartisipasi bukan berarti tidak memiliki NA. Ada beberapa ranting yang
NA-nya sudah terbentuk, tetapi mati suri, sementara sebagian lainnya memang
belum pernah membentuk NA. Lalu, apakah masalahnya karena tidak ada perempuan
muda? Saya rasa bukan.
Perempuan muda banyak yang berkiprah di
sekolah, kampus, tempat kerja, Amal Usaha Muhammadiyah-‘Aisyiyah, komunitas,
dan sebagai ibu rumah tangga. Mereka memiliki kemampuan, minat, keresahan, dan
gagasan. Dukungan dari ‘Aisyiyah pun kuat sehingga pada periode ini terbentuk
dua ranting baru dan beberapa ranting menghidupkan kembali NA-nya. Kalau
perempuan mudanya ada dan dukungannya juga ada, lalu di mana persoalannya?
Di sinilah saya melihat ada dua persoalan
yang saling berkaitan.
Pertama, adanya kesenjangan antargenerasi.
Rentang usia anggota NA cukup besar, yaitu mulai dari 17 hingga 40 tahun.
Persoalannya bukan sekadar perbedaan usia, melainkan juga perbedaan pengalaman,
cara berkomunikasi, cara melihat organisasi, dan cara memaknai keterlibatan.
Nilai perjuangannya mungkin sama, tetapi cara generasi muda menemukan ruang
untuk berkontribusi bisa berbeda.
Kedua, pemahaman tentang Nasyiatul ‘Aisyiyah
di tingkat akar rumput masih dapat diperluas. NA jangan hanya dipahami sebagai
tempat menjalankan kegiatan atau membentuk kepengurusan, tetapi juga sebagai
ruang kaderisasi dan aktualisasi perempuan muda. Ketika NA hanya hadir sebagai
struktur organisasi, perempuan muda yang memiliki potensi, tetapi tidak merasa
cocok dengan pola kegiatan yang ada, bisa saja tidak pernah menemukan alasan
untuk terlibat.
Di titik inilah saya menawarkan gagasan peran
generasi tanggung sebagai tongkat estafet.
“Tanggung” biasanya dipahami sebagai sesuatu
yang belum selesai atau berada di tengah-tengah. Namun, saya ingin memberi
makna yang berbeda. Generasi tanggung adalah generasi yang berada di antara dua
ruang kaderisasi (senior di Nasyiatul ‘Aisyiyah, tetapi masih junior ketika
memasuki ‘Aisyiyah). Mereka pernah mengalami proses menjadi kader muda, tetapi
kini mulai memasuki fase untuk menyiapkan generasi setelahnya. Menurut saya,
posisi ini bukan kelemahan. Justru inilah kekuatan yang sering belum dimanfaatkan.
Generasi tanggung memahami bagaimana rasanya
menjadi kader muda karena mereka pernah berada di sana. Pada saat yang sama,
mereka mulai memahami arah, budaya, dan jejaring ‘Aisyiyah. Mereka dapat
berbicara kepada generasi muda tanpa kehilangan arah gerakan. Mereka juga dapat
menjadi penghubung pengalaman antara NA dan ‘Aisyiyah.
Karena itu, generasi tanggung perlu diberi
peran sebagai penggerak sistem kaderisasi di tingkat akar rumput. Mereka bukan
struktur baru dan bukan kelompok yang berdiri di luar organisasi. Mereka adalah
kader yang dipersiapkan untuk membantu menerjemahkan arah kaderisasi ‘Aisyiyah
dan NA ke dalam sistem yang sesuai dengan kebutuhan.
Dalam gagasan ini, calon generasi tanggung
dapat dipetakan dari kader yang telah aktif menjadi pengurus NA minimal dua
periode, berusia di atas 30 tahun sebagai salah satu indikator kematangan
pengalaman, telah menjadi anggota ‘Aisyiyah, aktif di Amal Usaha
Muhammadiyah-‘Aisyiyah, mampu menggerakkan kader, memiliki kemampuan mentoring,
dan memiliki komitmen kuat terhadap Persyarikatan. Kriteria tersebut bukan
untuk menciptakan kelompok eksklusif, tetapi untuk menemukan kader yang
memiliki cukup pengalaman dan kapasitas untuk menumbuhkan orang lain.
Sistem Kaderisasi Nasyiatul ‘Aisyiyah
Berbasis Kebutuhan Anggota
Lalu, apa yang dilakukan generasi tanggung?
Mereka membangun sistem kaderisasi yang
dimulai dari anggota menuju kegiatan, bukan dari kegiatan menuju anggota.
Langkah pertama adalah memetakan perempuan muda di sekitar ranting. Siapa
mereka? Apa fase kehidupannya? Apa minat dan potensinya? Apa yang mereka
butuhkan? Apa hambatan yang membuat mereka belum terlibat?
Setelah mengenal mereka, barulah dicari titik
temu dengan gerakan. Perempuan yang memiliki minat pada kewirausahaan dapat
diberi ruang untuk mengembangkan usaha. Mereka yang tertarik pada isu
lingkungan dapat dilibatkan dalam gerakan lingkungan. Mereka yang memiliki
kemampuan digital dapat menjadi penggerak literasi digital. Ibu muda dapat
memiliki ruang belajar dan berbagi tentang keluarga. Dengan cara ini, kegiatan
tidak lagi dibuat hanya karena “program harus ada”, tetapi karena ada manusia
yang membutuhkan ruang untuk tumbuh.
Namun, kegiatan bukan tujuan akhirnya.
Kegiatan adalah laboratorium kaderisasi. Di dalamnya, anggota tidak hanya
menjadi peserta, tetapi juga diberi kesempatan menjadi pelaksana, koordinator,
pengambil keputusan, pemimpin, hingga mentor. Mereka belajar bukan hanya
bagaimana membuat sebuah acara, tetapi juga bagaimana mengambil tanggung jawab,
menyelesaikan masalah, bekerja bersama, dan menggerakkan orang lain.
Pada tahap inilah generasi tanggung berperan
sebagai pendamping sekaligus pemberi ruang. Mereka tidak mengambil alih
pekerjaan kader muda. Justru, mereka perlahan melepaskan kendali agar kader
baru memiliki kesempatan untuk mencoba. Dari peserta menjadi pelaksana, dari
pelaksana menjadi koordinator, dari koordinator menjadi penggerak, dan dari
penggerak menjadi mentor.
Dengan demikian, tujuan utama gagasan ini
bukan sekadar menambah jumlah ranting NA. Tujuannya adalah membangun sistem
kaderisasi akar rumput yang mampu mengubah perempuan muda dari sekadar potensi
menjadi penggerak, lalu memastikan penggerak tersebut mampu melahirkan
penggerak berikutnya.
Evaluasi Kaderisasi untuk Menjamin
Keberlanjutan Gerakan
Karena ini merupakan gagasan, sistem tersebut
perlu diuji dan dievaluasi. Ukuran keberhasilannya tidak cukup berupa jumlah
kegiatan atau banyaknya peserta. Yang perlu dilihat adalah pertumbuhan peran
kader: apakah mereka mulai terlibat, mengambil tanggung jawab, memimpin,
menggerakkan orang lain, dan melakukan mentoring.
Ukuran paling pentingnya adalah
keberlanjutan. Ketika satu generasi mulai mundur, apakah sudah ada generasi
berikutnya yang siap bergerak? Jika jawabannya belum, berarti kaderisasi masih
bergantung pada individu.
Mungkin suatu hari tidak ada lagi Pimpinan
Ranting ‘Aisyiyah yang berkata, “Kami belum memiliki Nasyiatul ‘Aisyiyah”,
karena setiap ranting sudah memiliki sistem untuk menemukan perempuan mudanya,
memahami kebutuhannya, memberikan ruang untuk berkembang, dan menghubungkannya
dengan gerakan.
Saya percaya kita tidak selalu kekurangan
penerus, tetapi kekurangan sistem yang membuat penerus itu tumbuh. Maka dari
itu, generasi tanggung tidak seharusnya menjadi generasi yang hanya menunggu
giliran menerima estafet. Mereka harus menjadi generasi yang menyiapkan tangan
berikutnya.
Sebab,
estafet gerakan bukan sekadar tentang siapa yang menggantikan siapa, tetapi
tentang siapa yang menyiapkan siapa untuk melanjutkan perjuangan. Ketika setiap
generasi mampu menyiapkan generasi berikutnya, estafet tidak lagi berjalan
dengan jeda.
Biodata Penulis
Apt. Fauzia Nur Laili,
M.M.
Email: laili07939@gmail.com
Penulis merupakan pegiat
pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Aktivitasnya banyak bersinggungan
dengan dunia pesantren, pendidikan, dan gerakan perempuan muda melalui
keterlibatan dalam pengembangan program di PPTQ Shirathunnajah dan Nasyiatul
‘Aisyiyah Cabang Blimbing.
Penulis adalah
representasi generasi tanggung yang memilih berpijak pada dua organisasi, yaitu
‘Aisyiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah. Baginya, gagasan yang baik adalah gagasan
yang mampu menjembatani nilai, kebutuhan zaman, dan perubahan nyata di
masyarakat. Gagasan yang baik adalah gagasan yang bisa diwujudkan.


Tidak ada komentar