Tim P2M UMS Inisiasi Tim P3AK di Sukoharjo Melalui Pengajian Merawat Sakinah
![]() |
| Gita Aulia Nurani, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog (Dosen Fakultas Psikologi UMS) Narasumber Pengajian Tematik Mengurai Kunci Sakinah: Bicara dengan Kasih, Tegas Tanpa Menyakiti |
SUKOHARJO – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merintis pembentukan Tim Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan (P3AK) berbasis 'Aisyiyah di Kelurahan Jombor, Kabupaten Sukoharjo. Inisiasi gerakan pencegahan kekerasan domestik ini diawali melalui gelaran Pengajian Tematik bertajuk "Merawat Sakinah: Bicara dengan Kasih, Tegas Tanpa Menyakiti" pada Jumat (9/11/2026) sore.
Acara yang berlangsung di Masjid Baitusyukur Walang, Jombor, tersebut dihadiri sekitar 100 jamaah dari unsur Pimpinan Ranting 'Aisyiyah (PRA), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), serta ibu-ibu pengajian setempat. Ruangan masjid tampak penuh dan khusyuk saat para peserta menyimak pemaparan materi penguatan akhlak keluarga Islami.
Program pengabdian ini merupakan bagian dari skema Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Pengembangan Persyarikatan (Dosen - Tendik Berkontribusi) UMS Tahun 2026 melalui gerakan One Dosen - One Tendik - One AUM. Tim dipimpin oleh Luthfiyyah Amalina Husna, S.H., M.H. (Fakultas Hukum) bersama Gita Aulia Nurani, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog (Fakultas Psikologi), Diana Setiawati, S.H., LL.M. (Fakultas Hukum), Sinung Aribowo, S.E. (Fakultas Ekonomi & Bisnis), serta melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.
Edukasi Komunikasi Keluarga untuk Cegah Kekerasan
Ketua Tim P2M UMS, Luthfiyyah Amalina Husna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengajian tematik ini menjadi fondasi awal sebelum pembentukan kelembagaan Tim P3AK di tingkat ranting. Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari pembenahan komunikasi di dalam rumah tangga.
"Kegiatan inti dari program pengabdian ini adalah pembentukan dan perintisan Tim P3AK berbasis 'Aisyiyah di Jombor. Namun, langkah awal yang sangat mendasar adalah membina akhlak keluarga terlebih dahulu agar setiap rumah tangga memiliki ketahanan moral dan emosional," ujar Luthfiyyah saat memberikan sambutan.
Narasumber utama, Gita Aulia Nurani, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog, mengupas tuntas pentingnya menjaga tutur kata dalam keluarga sesuai arahan Al-Qur'an. Ia mengingatkan bahwa luka akibat kata-kata kasar atau bentakan sering kali bertahan lama di hati anak maupun pasangan.
"Berdasarkan QS. Ar-Rum ayat 21, tujuan utama rumah tangga adalah mencapai Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah. Pintu utama untuk merawat sakinah tersebut terletak pada lisan kita sehari-hari," kata Gita di hadapan ratusan jamaah yang hadir.
Rumus RASA: Strategi Bicara Tegas Tanpa Menyakiti
Dalam sesi penyampaian materi, Gita mengenalkan rumus praktis "RASA" untuk membantu anggota keluarga berkomunikasi secara efektif dan santun saat menghadapi konflik:
R – Redam: Tenangkan diri dan emosi terlebih dahulu sebelum berbicara (istighfar dan tarik napas).A – Akui: Akui dan validasi perasaan lawan bicara atau anak secara bijak.S – Sampaikan: Sampaikan maksud secara jelas dari sudut pandang pribadi (menggunakan kalimat "Aku merasa...").A – Ajak: Ajak mencari solusi bersama secara konstruktif tanpa menyudutkan.
Selain itu, jamaah diingatkan untuk menghindari kebiasaan buruk lisan, seperti membanding-bandingkan, mengungkit masa lalu, hingga menyindir di media sosial. Penggunaan kata-kata sederhana seperti "Tolong", "Maaf", "Terima Kasih", dan "Aku Sayang Kamu" dinilai efektif menciptakan suasana rumah tangga yang hangat dan ramah anak.
Rangkaian Agenda Lanjutan Tim P2M UMS
Guna memperkuat gerakan perlindungan perempuan dan anak ini, Tim P2M UMS telah menyiapkan sejumlah agenda tindak lanjut. Kegiatan mendatang meliputi Pengajian Tematik Lanjutan di Masjid Al-Islah Jombor serta Workshop Inisiasi Tim P3AK di Honocoroko Resto.
Melalui sinergi antara akademisi UMS, pengurus 'Aisyiyah-Muhammadiyah, dan masyarakat Jombor, program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat Sukoharjo yang humanis, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.


Tidak ada komentar