Header Ads

Header ADS

Hukum Meng-Amin-kan Doa Khatib Jumat


Pertanyaan:

Bagaimana hukum meng–amin-kan (membaca amin) terhadap doa khatib dalam khutbah jumat?


Hukum Shalat Ba'diyah Ashar

Jawab:

Doa yang dibaca khatib ketika khutbah Jumat adalah merupakan rangkaian ibadah Jumat itu sendiri, sehingga ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan khutbah Jumat harus didasarkan kepada petunjuk Rasulullah ﷺ, di antara kewajiban seseorang dalam khutbah Jumat adalah mendengarkannya, sebagaimana dalam hadis Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ. يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ».

 “Apabila engkau berkata kepada temanmu, diamlah! Pada hari Jumat, padahal Imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Disebutkan juga dalam hadis yang lain dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ

“Barangsiapa berkata-kata di hari Jumat padahal imam/khatib sedang berkhutbah maka ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab, dan orang yang berkata kepadanya, “diamlah!” tidak ada baginya Jumat.” (HR. Ahmad)

Dari hadis-hadis tersebut difahami bahwa tuntunan seorang makmum dalam khutbah Jumat adalah mendengarkan dengan khusyu’ dan tidak mengeluarkan kata-kata apapun, termasuk di dalamnya mengucapkan ‘amin’ dengan suara keras/jahr, yang akan menimbulkan kegaduhan dan mengurangi kekhusyukan dalam pelaksanaan khutbah Jumat, adapun jika perkataan ‘amin’ dibaca secara sir/dalam hati maka yang demikian diperbolehkan.

 

*) Dokumentasi Mudzakaroh Majelis Tarjih dan Tajdid PCM Blimbing Daerah Sukoharjo Periode November 2011

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.