Hikmah yang Terkandung dalam Ibadah Haji
K.H. Sholahuddin Sirizar,
Lc, M.A
Wakil Ketua PDM Sukoharjo, Direktur Pondok
Pesantren Modern Imam Syuhodo
Allah ﷻ telah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ
كَافَّةً وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut
langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Ayat tersebut menegaskan bahwa kita
diperintahkan oleh Allah ﷻ untuk menjadi muslim yang
kaffah, muslim yang tidak setengah-setengah; taat terhadap sebagian aturan
agama, tetapi kadang-kadang dengan sengaja menentang aturan-aturan agama
lainnya.
Untuk menjadi muslim yang kaffah, Allah ﷻ memperingatkan kita agar tidak
mengikuti langkah-langkah syaithan, karena syaithan adalah musuh yang nyata
bagi umat manusia, khususnya umat Islam. Kenyataannya, memang sebagian besar
manusia masih banyak yang mengikuti langkah-langkah syaithan dalam menjauhi
syari’at Allah ﷻ.
Islam secara bahasa berasal dari bahasa Arab “Aslama”–“Yuslimu”–“Islaaman”,
yang berarti menyerahkan diri. Jadi, seorang muslim adalah orang yang
menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah ﷻ dengan penuh kesadaran dan
keikhlasan, tanpa ada paksaan sedikit pun.
Kemudian, di dalam hadits yang panjang yang
diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, ketika Rasulullah ﷺ ditanya tentang Islam, maka
beliau bersabda:
« .... الإِسْلاَمُ أَنْ
تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ
الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً .... ».
“ .... Islam adalah: Kamu bersaksi bahwa tiada
tuhan (yang haq untuk di sembah) kecuali hanya Allah, dan kamu bersaksi bahwa
Muhammad adalah utusan Allah dan kamu mendirikan sholat dan kamu mengeluarkan
zakat dan kamu berpuasa di bulan Ramadhan dan kamu beribadah haji di baitullah
jika mampu ke sana....”
Dari hadits tersebut dapat dipahami dengan mudah bahwa ibadah haji ke
Baitullah Al-Haram merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan
bagi setiap muslim yang mampu, baik dilihat dari sisi perbekalan (Az-Zaad)
maupun transportasinya (Ar-Raahilah).
Ibadah ini diwajibkan oleh Allah ﷻ bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya, dan cukup sekali
dalam hidup ini. Hal itu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam
An-Nasa’i, Al-Baihaqi, Ahmad, Al-Hakim, dan lain-lain, dari Ibnu Abbas
radhiallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah ﷺ pernah berkhuthbah, beliau bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ. فَقَامَ الأَقْرَعُ
بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِى كُلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: لَوْ
قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وَجَبَتْ لَمْ تَعْمَلُوا بِهَا، وَلَمْ
تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْمَلُوا بِهَا. الْحَجُّ مَرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَتَطَوُّعٌ.
“Wahai sekalian
manusia, sesungguhnya Allah mewajibkan atas kalian berhaji”. Maka berdirilah
Al-Aqra’ bin Habis radhiallahu ‘anhu, lalu bertanya: “Apakah setiap tahun wahai
Rasulullah?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Kalaulah saya sabdakan demikian pasti wajib
(setiap tahun), kalau wajib (setiap tahun) kalian tidak melaksanakannya, dan
kalian tidak mampu melaksakannya (setiap tahun), (Kewajiban Beribadah) Haji
hanya sekali, siapa saja yang menambahnya, maka itu sekedar kesunnahan
(tambahan).”
Jadi, seharusnya bagi setiap muslim yang sudah mampu melaksanakan ibadah
haji tidak menunda-nundanya, karena hukum asal dari setiap perintah agama
adalah segera untuk dilaksanakan. Untuk kasus negara
Indonesia yang antrean untuk beribadah hajinya cukup panjang, maka paling
tidak, jika sudah memenuhi syarat wajibnya haji, bersegera untuk mendaftarkan
diri secara resmi ke instansi terkait.
Ada banyak hikmah yang bisa kita ambil dari setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah ﷻ, termasuk ibadah haji ini. Di antaranya adalah:
1. Persatuan
Ibadah haji ini mempertegas bahwa Allah ﷻ memerintahkan kepada semua umat Islam agar membangun dan menjaga persatuan di antara mereka. Jika diperhatikan secara saksama, umat Islam dari seluruh penjuru dunia yang beribadah haji di Tanah Suci terdiri atas berbagai suku dan bangsa. Dari yang berkulit putih, hitam, kuning, sawo matang, dan lain-lain, mereka berkumpul bersama dengan satu niat, yaitu untuk mencari ridha Allah ﷻ.
Ketika mereka berkumpul
di Tanah Suci dalam rangka beribadah haji untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, mereka merasa satu keluarga,
mereka bersaudara, tidak ada yang merendahkan satu sama lainnya. Mereka merasa
sebagai satu bangunan, yang satu menguatkan yang lain, persis seperti yang
telah digambarkan oleh Rasulullah ﷺ.
« المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْـــيَانِ
يَشُدُّ بَعْضُهُمْ بَعْضاً ».
“Orang
mukmin yang satu dengan yang lainnyabagaikan sebuah bangunan, satu sama yang
lainnya saling menguatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Begitulah gambaran yang ideal sebagai sesama muslim: bersaudara, saling mencintai, mengasihi, menghargai, dan menghormati, serta saling menolong satu dengan yang lain dalam kebaikan. Jadi, jika ada orang mukmin yang saling membenci di antara mereka, pasti dikarenakan urusan duniawi, bukan urusan ukhrawi.
2. Persamaan Derajat
Ibadah haji menggambarkan dengan nyata bahwa agama Islam menyerukan
persamaan derajat di antara sesama manusia. Islam sangat menentang paham
pembedaan kasta di antara manusia. Mereka semuanya sama, satu derajat. Jika
diperhatikan dengan saksama, umat Islam yang beribadah haji memiliki status
sosial yang sangat beragam, dari presiden, raja, menteri, bupati, camat, lurah,
pengusaha, sampai rakyat jelata.
Mereka semua hanya memakai pakaian yang sangat sederhana, yang dikenal
dengan pakaian ihram. Pada saat ibadah haji tersebut, mereka semua membuang
jauh-jauh segala status sosial yang mereka miliki. Semuanya menggunakan pakaian
yang sama. Tidak ada yang lebih mulia di antara mereka kecuali dengan sifat
takwa yang mereka miliki, sebagaimana firman Allah ﷻ,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣)
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)
3. Pengurbanan
Ibadah haji merupakan ibadah yang penuh dengan pengurbanan, baik
pengurbanan harta, tenaga, waktu, maupun pikiran, apalagi bagi mereka yang
beribadah haji berasal dari tempat yang jauh dari Kota Makkah, seperti jamaah
haji dari Indonesia.
Jika dihitung secara sederhana, setiap orang yang beribadah haji dari
Indonesia harus mengeluarkan uang paling tidak sekitar empat puluh juta rupiah.
Jika pasangan suami istri, tinggal mengalikan dua. Apalagi jika ditambah
keperluan oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat yang ditinggalkannya, pastilah
hitungan biayanya semakin membengkak.
Dari sisi tenaga, mereka harus berpindah-pindah untuk menempuh
perjalanan, dari Makkah menuju Mina, dari Mina ke Arafah, dari Arafah ke
Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina, untuk selanjutnya kembali ke Makkah.
Perjalanan tersebut benar-benar menguras banyak tenaga. Maka tidak aneh jika
setiap musim haji, cukup banyak jamaah haji yang meninggal dunia di
tengah-tengah melaksanakan rangkaian manasik haji.
Dari sisi waktu, setiap jamaah haji, seperti dari Indonesia, paling
tidak harus menghabiskan waktu sekitar satu bulan sampai empat puluh hari,
dihitung dari mulai berangkat ke Tanah Suci sampai pulang kembali ke rumah.
Dari sisi pikiran, setiap jamaah haji harus rela meninggalkan rumah dan
kampung halamannya, serta keluarga dan sanak saudaranya. Apalagi keluarga yang
masih memiliki anak-anak yang masih kecil, tentunya beban pikirannya semakin
berat.
Namun semua pengurbanan tersebut rasanya tidak ada apa-apanya
dibandingkan dengan pengurbanan yang harus dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis
salam ketika diperintah Allah ﷻ untuk menyembelih putranya,
yaitu Nabi Ismail ‘alaihis salam. Padahal kita semua mengetahui di dalam
sejarah bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam selama berpuluh-puluh tahun
sangat mengharapkan kedatangan seorang putra. Begitu putranya lahir dan baru
menginjak dewasa, sudah diperintah Allah ﷻ untuk menyembelihnya. Namun
cobaan yang sangat berat tersebut berhasil dilewati oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis
salam dengan ikhlas, sehingga Allah ﷻ menghadiahi beliau dengan
seekor domba yang besar, sebagaimana telah diabadikan oleh Allah ﷻ,
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ
السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ
شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (١٠٢) فَلَمَّا أَسْلَمَا
وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (١٠٣) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (١٠٤) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي
الْمُحْسِنِينَ (١٠٥) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ (١٠٦) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (١٠٧)
“Maka
tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim,
Ibrahim berkata: ‘Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Hai bapakku,
kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku
termasuk orang-orang yang sabar.’ (102) Tatkala keduanya telah berserah diri
dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, (nyatalah kesabaran
keduanya). (103) Dan Kami panggillah dia: ‘Hai Ibrahim!’ (104) Sesungguhnya
kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan
kepada orang-orang yang berbuat baik. (105) Sesungguhnya ini benar-benar suatu
ujian yang nyata. (106) Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang
besar. (107)” (QS. Ash-Shaaffaat: 102–107)
Dari uraian yang cukup singkat di atas, kita benar-benar telah mendapatkan
pelajaran yang sangat berharga dari Allah ﷻ. Jadi, seluruh umat Islam,
terutama bagi yang sudah mendapatkan kesempatan dari Allah ﷻ untuk menjadi tamu-tamu-Nya,
hendaknya memahami poin-poin tersebut, sehingga setelah pulang dari Tanah Suci,
ibadah haji mereka dicatat oleh Allah ﷻ sebagai ibadah haji yang mabrur.
Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.
Tidak ada komentar