Urgensi Amar Makruf Nahi Munkar (Bagian I)
H. Nafsir
Aspan, S.Ag, M.Si
Anggota
Majelis Tabligh PDM Sukoharjo
Sesungguhnya apa saja yang
menimpa manusia, baik itu kemadharatan, kesempitan, keburukan, dan segala
permasalahan kehidupan, tidak lain terjadi karena kemaksiatan yang
dilakukannya. Hal itu disebabkan kelalaian manusia dalam melaksanakan perintah
Allah ﷻ
dan menjauhi larangan-Nya, serta karena manusia melupakan syariat-syariat Allah
ﷻ
dan ajaran-ajaran Nabi-Nya ﷺ.
Baca juga:
Urgensi Amar Makruf Nahi Munkar (Bagian II)
Allah ﷻ mengabadikan hal
tersebut dalam Al-Qur’an agar kita dapat berhati-hati dan waspada. Allah ﷻ berfirman, “Apa saja
nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang
menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah
menjadi saksi.” (QS. An-Nisa’ [4]: 79).
Allah ﷻ juga berfirman, “Dan apa
saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu
sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”
(QS. Asy-Syura [42]: 30).
Seperti halnya pada
suatu ketika di zaman salafush shalih, Madinah pernah diguncang gempa. Maka
seketika itu Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata, “Wahai
penduduk Madinah, sungguh aku tidak akan hidup bersama kalian hingga kalian
kembali kepada kitab dan sunnah.”
Satu hal yang harus
kita ketahui adalah bahwa seluruh perbuatan manusia akan mendapatkan balasan,
baik itu keburukan maupun kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat. Dari sini
terdapat hukum kausalitas (sebab-akibat) antara amalan seseorang dengan balasan
yang akan diperolehnya. Kemudian, apabila ditelusuri, akan kita dapati adanya
sebab dari timbulnya bencana dan segala permasalahan yang melanda kita sebagai
manusia. Salah satu sebabnya adalah menyebarnya kemaksiatan dan hilangnya amar
makruf nahi munkar.
Hukum Amar Makruf
Nahi Munkar
Hukum amar makruf
nahi munkar adalah fardhu (wajib) kifayah. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa
fardhu (wajib) ‘ain adalah kewajiban yang dibebankan atas setiap individu,
seperti halnya shalat lima waktu. Sedangkan fardhu kifayah adalah suatu
kewajiban yang apabila telah ditegakkan oleh sebagian orang dan telah tercapai
tujuan, maka terbebaslah orang lain dari dosa. Dengan kata lain, ia sebenarnya
adalah wajib ‘ain atas seluruh manusia, namun apabila sebagian telah
menegakkannya dan telah tercapai tujuan, maka yang lain terbebas dari fardhu
‘ain dan akan mendapat pahala bagi yang menegakkan urusan ini.
Sebagian ulama
menimbang keutamaan fardhu kifayah bahwa ia adalah suatu keutamaan dan
berpahala banyak, karena orang yang melakukan suatu amal yang bersifat fardhu
‘ain hanya membebaskan dirinya sendiri dari dosa, sedangkan orang yang dapat
menegakkan fardhu kifayah telah membebaskan dirinya dan juga orang lain dari
dosa. Dari sinilah fardhu kifayah menjadi lebih utama dari fardhu ‘ain.
Amar makruf nahi
munkar ibarat atap dalam suatu bangunan. Atap mempunyai peranan penting dalam
suatu bangunan, maka amar makruf nahi munkar sudah barang tentu mempunyai
peranan penting dalam menjaga Islam. Ada banyak alasan mengapa amar makruf nahi
munkar berperan penting dalam menjaga Islam. Di antaranya adalah:
Pertama, amar makruf nahi munkar merupakan salah satu ciri dari umat terbaik.
Allah ﷻ berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan
untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran [3]: 110). Dari sinilah dapat kita
simpulkan bahwa umat Islam akan senantiasa menjadi umat terbaik selama mereka
masih melaksanakan amar makruf nahi munkar.
Kedua, amar makruf nahi munkar merupakan implementasi dari keimanan seseorang.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang melihat kemungkaran hendaklah ia
mengubahnya dengan tangannya, maka apabila tidak mampu hendaklah dengan
lisannya, apabila tidak mampu hendaklah dengan hatinya, dan itulah
selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim). Kita mengetahui bahwa keimanan
seseorang itu bertingkat-tingkat, dan salah satu barometer untuk mengukur
keimanan seseorang adalah bagaimana sikapnya ketika dihadapkan dengan sebuah
kemungkaran.
Ketiga, amar makruf nahi munkar merupakan sebab tertahannya azab dari Allah ﷻ. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma
berkata, “Allah memerintahkan kaum muslimin agar tidak membiarkan kemunkaran
di tengah-tengah mereka agar tidak diratakan azab.” Salah satu hal yang
menarik dalam Islam dan tidak ditemukan pada agama dan ideologi selainnya
adalah ukhuwah dan rasa persaudaraan antar sesama kaum muslimin. Hal ini sangat
bertolak belakang dengan pemikiran Barat yang terjebak dalam sikap egois dan individualis.
Dalam masyarakat muslim, rasa memiliki dan saling menasihati antar sesama
anggota masyarakat sangat terjaga, karena adanya kemaksiatan dari salah satu
orang akan mengakibatkan dampak negatif bagi seluruh masyarakat. Sahabat Ka’ab radhiallahu
‘anhu berkata, “Bumi itu terguncang (gempa) hanyalah apabila telah
dilakukan kemaksiatan di atasnya.”
Persiapan Amar Makruf
Nahi Munkar
Lantas, apa saja yang
harus dipersiapkan untuk menegakkan amar makruf nahi munkar? Berikut beberapa
di antaranya.
Pertama, ilmu. Wajib atas orang yang beramar makruf nahi munkar untuk memiliki ilmu
tentang sesuatu yang akan ia perintahkan maupun yang akan ia cegah. Ini
merupakan suatu keniscayaan yang harus ada sebelum memulai memerintah,
mengajak, atau mencegah. Hendaknya ia mengetahui segala hal yang makruf agar ia
dapat memerintahkan atau mengajak kepadanya, serta mengetahui apa saja perkara
yang munkar agar ia dapat mencegahnya dengan benar.
Bukan berarti
seseorang tidak boleh memerintahkan suatu kebaikan kecuali jika ia telah
memiliki ilmu dalam segala hal. Seorang penuntut ilmu, misalnya, dapat beramar
makruf nahi munkar sebatas pada hal-hal yang telah diketahuinya saja. Ia
mengetahui urusan apa saja yang hendak dicegahnya, bahwa hal itu jelas-jelas
merupakan suatu kemunkaran, serta mengetahui sesuatu yang hendak diperintahkan
kepada manusia bahwa hal tersebut benar-benar merupakan perkara yang makruf.
Dengan demikian, para pegiat amar makruf nahi munkar benar-benar memiliki
bashirah dan termasuk dalam golongan yang difirmankan Allah ﷻ:
Katakanlah: “Inilah
jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada
Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]:
108).
Yang dimaksud dengan
“hujjah yang nyata” atau “di atas bashirah” adalah di atas ilmu dan petunjuk
dari Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ. Telah dimaklumi bahwa maksud
ditegakkannya urusan ini adalah untuk mengentaskan orang bodoh dari
kebodohannya menuju ilmu, serta mengentaskan ahli maksiat dari kemaksiatan
menuju ketaatan. Hal ini tidak mungkin dapat diraih kecuali dengan ilmu, yaitu
segala sesuatu yang berasal dari Kitabullah dan sunnah Nabi Muhammad ﷺ.
Oleh karena itu, ilmu menjadi hal yang paling penting dan utama ketika seseorang akan menegakkan amar makruf nahi munkar. Jangan sampai karena tidak adanya ilmu, justru mengajak kepada yang makruf dengan cara yang munkar, atau mencegah dari yang munkar tetapi justru menimbulkan kemunkaran yang baru. Na‘uzubillah.
Kedua, sabar. Sabar terhadap apa pun yang dihadapi dalam beramar makruf nahi munkar.
Umat ini memang telah disifati dengan kesabaran dan didorong untuk memiliki
sifat tersebut. Sesungguhnya salah satu urusan utama yang diwahyukan Allah ﷻ kepada Nabi Muhammad ﷺ adalah agar beliau
menyampaikan risalah amar makruf nahi munkar. Sebagaimana firman Allah ﷻ:
“Hai orang yang
berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu
agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan
janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (QS. Al-Mudatsir [74]:
1–7)
Allah ﷻ memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk menyeru kepada yang
makruf dan mencegah dari yang munkar, “bangunlah dan berilah peringatan.”
Kemudian Allah ﷻ memerintahkan beliau ﷺ agar bersabar di atas jalan
tersebut. Hal ini karena Allah ﷻ Maha Mengetahui bahwa kelak
Rasulullah ﷺ akan menghadapi berbagai rintangan dan cobaan. Allah ﷻ berfirman:
“Maka bersabarlah
kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah
bersabar.” (QS. Al-Ahqaf [46]: 35)
Merupakan suatu
keharusan bagi para pegiat amar makruf nahi munkar untuk melatih jiwanya agar
senantiasa bersabar ketika mendapatkan cobaan dari Allah ﷻ. Sabar menempati kedudukan
yang tinggi dan agung. Sungguh, orang yang mendapati dirinya termasuk golongan
yang sabar adalah orang yang mendapatkan taufik dari Allah ﷻ, sehingga Allah ﷻ menjadikan pahala sabar
dengan hitungan yang tanpa batas. Allah ﷻ berfirman:
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar [39]: 10)
Ketiga, lapang dada. Wajib bagi orang yang beramar makruf nahi munkar untuk memiliki sifat
lapang dada, sehingga ia tidak menjadi goyah dan marah ketika seruannya
disambut dengan sesuatu yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkannya.
Sebab, hal tersebut akan menimbulkan kerusakan yang lebih banyak daripada
maslahat yang diraih. Dengan lapang dada, ia juga tidak akan marah hingga
menimbulkan rasa dendam dan kebencian pribadi, bukan pengingkaran yang
bertujuan untuk meraih ridha Allah ﷻ dan melakukan pembenahan
keadaan.
Maka sudah sepatutnya bagi penyeru ke jalan Allah ﷻ untuk melatih jiwanya terlebih dahulu, dengan mendidik jiwa agar tetap lapang dada, sekalipun ditampar pada sebelah pipinya karena Allah ﷻ. Bahkan, jika ia harus ditampar pada pipi yang lain, ia akan semakin berlapang dada karena menyadari bahwa hal tersebut semata-mata karena Allah ﷻ dan berada di atas jalan Allah ﷻ. Oleh karena itu, hendaknya seorang pegiat amar makruf nahi munkar berusaha memahami bahwa amalan ini dilakukan semata-mata untuk Allah ﷻ. Wallahu a‘lam. (Insya Allah bersambung…)

Tidak ada komentar