P2M UMS Edukasi Jamaah Masjid Al-Ishlah Jombor tentang Keluarga Sakinah Tanpa Kekerasan
![]() |
| Ustadz Widoyo, S.Pd. memberikan tausiah tentang "Makna keikhlasan dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sehari-hari" |
SUKOHARJO — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Pengajian Tematik Kedua di Masjid Al-Ishlah, Jombor Indah, Sukoharjo, Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mewujudkan keluarga sakinah tanpa kekerasan melalui pendekatan hukum dan nilai-nilai keislaman.
Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB ini sukses menyedot perhatian lebih dari 120 jamaah setempat. Program ini terlaksana berkat kolaborasi UMS bersama Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Jombor.
Membangun Relasi Keluarga Sakinah Tanpa Kekerasan
Hadir sebagai pemateri utama, dosen Fakultas Hukum UMS, Diana Setyawati, S.H., LL.M., mengupas tuntas materi berjudul “Membangun Keluarga Sakinah Tanpa Kekerasan: Mengenal Hak Perempuan dan Perlindungan Hukum dalam Rumah Tangga Berdasarkan Peraturan di Indonesia.”
Dalam paparan materinya, Diana menegaskan bahwa konsep keluarga sakinah tidak boleh hanya dilihat dari luar saja. Menurutnya, rumah tangga yang harmonis harus memberikan rasa aman serta menghormati martabat setiap anggota keluarga.
“Relasi dalam keluarga seharusnya dibangun atas dasar kasih sayang, penghormatan, tanggung jawab, dan komunikasi yang sehat. Kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai cara untuk mendidik ataupun menyelesaikan persoalan rumah tangga,” tegas Diana saat menyampaikan materi di hadapan jamaah.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak terbatas pada tindakan fisik semata. Bentuk kekerasan lain seperti psikis, penelantaran ekonomi, hingga ancaman juga tergolong pelanggaran hukum yang merenggut rasa aman korban.
Membedakan Konflik Rumah Tangga dan Tindakan Kekerasan
Di samping itu, Diana juga membimbing jamaah untuk dapat membedakan antara konflik biasa dan aksi kekerasan. Perbedaan pendapat dianggap biasa selama kedua pihak bisa saling bicara tanpa rasa takut. Namun, persoalan berubah menjadi kekerasan jika salah satu pihak mulai menggunakan kekuatan untuk mengintimidasi atau menguasai pihak lain.
Masyarakat juga diingatkan untuk menghentikan kebiasaan menyalahkan korban atau victim blaming. Respons yang menyudutkan justru membuat korban makin tertekan dan takut mencari pertolongan.
Kajian tematik ini juga diperkaya dengan tausiah pembuka dari Ustadz Widoyo, S.Pd., yang mengulas tentang makna keikhlasan dalam beribadah. Keikhlasan niat menjadi fondasi utama agar seluruh amalan diterima oleh Allah SWT.
Langkah Inisiasi Pembentukan Tim P3AK Jombor
Ketua Tim P2M UMS, Luthfiyyah Amalina Husna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Dosen–Tendik Berkontribusi Tahun 2026 melalui gerakan “One Dosen–One Tendik–One AUM.”
Pengajian ini merupakan kelanjutan dari sesi pertama yang digelar pada 9 Oktober 2026 lalu bersama psikolog Gita Aulia Nurani, M.Psi., Ph.D. Rangkaian acara ini dirancang sebagai cikal bakal pembentukan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis ‘Aisyiyah (Tim Inisiasi P3AK) di wilayah Jombor.
"Pengajian tematik ini kami laksanakan untuk memperkuat pemahaman jamaah mengenai pencegahan kekerasan dan perlindungan hak perempuan melalui nilai-nilai keislaman yang dekat dengan warga," ungkap Luthfiyyah.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, Tim P2M UMS berharap masyarakat Jombor semakin sadar akan pentingnya menciptakan ruang aman di dalam rumah tangga demi terwujudnya keluarga yang benar-benar sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kontributor: Tim P2M UMS – Skema Pengabdian Berbasis Pengembangan Persyarikatan 2026, Universitas Muhammadiyah Surakarta.


Tidak ada komentar