Header Ads

Header ADS

KOKAM Sukoharjo Kecam Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Desak Evaluasi Aparat


SUKOHARJO – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo secara tegas mengecam tindakan penggerebekan oleh aparat kepolisian yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang di Ma’had Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Sikap resmi ini merespons beredarnya Surat Keputusan Yayasan Dakwah & Sosial Al-Mukmin Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Daerah KOKAM Kabupaten Sukoharjo, Yusuf Fa’iquddin, S.E., pada Jumat (30/10/2026). KOKAM menyoroti pentingnya menjaga norma hukum tanpa mencederai martabat kemanusiaan di lingkungan lembaga pendidikan Islam.

 

Soroti Dugaan Tindakan Berlebihan Aparat

Berdasarkan kronologi pihak yayasan, sejumlah personel kepolisian dan Brimob mendatangi lokasi sekitar pukul 03.20 WIB saat para santriwati sedang tertidur. Kedatangan petugas diwarnai aksi mendobrak pintu serta dugaan tindakan intimidatif terhadap sejumlah santriwati.

Komandan KOKAM Kabupaten Sukoharjo, Yusuf Fa’iquddin, S.E., menegaskan penolakannya terhadap prosedur penegakan hukum yang dinilai represif.

"Setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta menghormati martabat setiap orang," tegas Yusuf Fa’iquddin dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menambahkan secara tidak langsung bahwa tindakan penegakan hukum yang arogan di lingkungan pesantren hanya akan menimbulkan trauma psikologis bagi santriwati dan merusak marwah lembaga pendidikan Islam.

 

Tiga Poin Sikap dan Tuntutan KOKAM

Guna menyikapi peristiwa tersebut, KOKAM Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo melayangkan tiga tuntutan utama kepada institusi kepolisian:

Pertama, mengecam keras penggerebekan dengan cara yang tidak manusiawi dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua, meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk meminta maaf atas penggerebekan yang kurang manusiawi tersebut.

Ketiga, mengusut dan menindak tegas petugas yang melakukan tindakan melampaui batas.

 

Keseimbangan antara Hukum dan Kemanusiaan

Insiden di Mojolaban ini memicu perdebatan luas mengenai pentingnya profesionalitas dan proporsionalitas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Yusuf Fa’iquddin, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, menekankan bahwa penegakan hukum, meskipun dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah, tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

“Terlebih, tindakan aparat tidak semestinya menimbulkan ketakutan dan trauma, khususnya bagi para santri dan anak-anak muda yang sedang menimba ilmu,” ungkapnya.

Di sisi lain, transparansi dari pihak kepolisian melalui penjelasan resmi terkait dasar hukum, tujuan operasi, serta kronologi dari sudut pandang aparat sangat dinantikan. Langkah ini penting untuk menjaga objektivitas publik serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dapat diproses melalui mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.