Header Ads

Header ADS

Ketua Majelis Tabligh Paparkan 4 Versi Sejarah Halal Bihalal yang Jarang Diketahui Publik Luas

Ketua Majelis Tabligh PCM Blimbing Sarwanto, S.Ag sedang memimpin ikrar halalbihalal di podium Masjid Baitul Ghofur Mranggen dengan latar belakang backdrop acara.
IKRAR PERSATUAN: Ketua Majelis Tabligh PCM Blimbing, KH. Sarwanto, S.Ag., saat memimpin ikrar halalbihalal 1447 H di hadapan ratusan anggota Korps mubaligh Muhammadiyah (KMM) di Masjid Baitul Ghofur Mranggen, Rabu (1/4/2026). Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan jejak sejarah halalbihalal yang telah dimulai Muhammadiyah sejak tahun 1924. (Foto: Dok. Istimewa)

MRANGGEN – Mulai dari tradisi sungkeman di Mangkunegaran tahun 1757 hingga instruksi Bung Karno pada 1948, sejarah panjang halalbihalal kembali dikupas tuntas dalam pertemuan Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) Cabang Blimbing di Masjid Baitul Ghofur Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Rabu malam (1/4/2026).

Sejarah mencatat bahwa istilah unik ini memiliki akar yang kuat di wilayah Solo Raya sebelum akhirnya menjadi tradisi nasional bahkan mendunia. Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Blimbing, Sarwanto, S.Ag. memaparkan empat versi besar yang membentuk tradisi tersebut. Beliau memulai penelusuran pertama dari Raden Mas Said yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, pendiri Mangkunegaran pada tahun 1757 silam.

Selain itu, versi kedua didapatkan dari dokumentasi internal persyarikatan menunjukkan peran vital media dalam mempopulerkan istilah tersebut. Majalah Suara Muhammadiyah tercatat sudah memuat dalam salah satu rubriknya mengenai pentingnya silaturahmi ini sejak tahun 1924. Tulisan tersebut menekankan bahwa kerukunan antarumat menjadi kunci utama persatuan bangsa.

"Muhammadiyah melalui majalah Suara Muhammadiyah nomor 5 tahun 1924 telah menulis rubrik pentingnya halalbihalal dalam menjalin persatuan," ujar Sarwanto di hadapan ratusan anggota KMM.

Transformasi Tradisi ke Panggung Nasional

Kemudian yang ketiga, perjalanan istilah ini berlanjut melalui berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pedagang martabak dari India di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari Solo hingga versi keempat masuk ke Istana Negara. Fenomena sosial tersebut akhirnya menarik perhatian Presiden Soekarno pada tahun 1948. Atas saran ulama NU KH. Wahab Hasbullah, Bung Karno menjadikan momentum ini sebagai sarana rekonsiliasi tokoh politik nasional.

Namun, beberapa pihak sempat meragukan landasan religius dari tradisi asli Indonesia ini. Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo Ustaz KH. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd. menegaskan bahwa keraguan tersebut biasanya muncul karena kurangnya pemahaman terhadap catatan sejarah. Beliau berpendapat bahwa tradisi ini justru sarat dengan nafas ajaran Islam.

"Halalbihalal dianggap tidak islami karena tidak membaca sejarah, padahal di dalamnya justru penuh dengan nilai-nilai Islam," ujar Ustaz Wiwaha Aji Santosa dalam pesannya kepada para dai.

Menjaga Jati Diri di Era Modern

Oleh karena itu, dalam pembekalan KMM tersebut Ustaz Wiwaha menekankan bahwa para dai senior kini memikul tanggung jawab besar untuk mengedukasi generasi muda. Mereka harus memastikan bahwa nilai sejarah dan jati diri Muhammadiyah tetap terjaga dengan baik. Hal ini bertujuan agar para kader apalagi dai-dainya tidak mudah silau dan goyah oleh pengaruh budaya lain yang kurang relevan dengan nilai-nilai manhaj tarjih.

Kegiatan ini juga diisi dengan ikrar halal bi halal yang dipimpin oleh Ketua Majelis Tabligh PCM Blimbing, Sarwanto, S.Ag yang diikuti oleh seluruh hadirin. Hal ini menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah antar-anggota korps mubaligh. Konsistensi dalam berdakwah harus terus meningkat, terutama setelah menuntaskan ibadah di bulan suci Ramadan. Semangat kolektif inilah yang akan terus menghidupkan syiar Islam di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Deejpilot. Diberdayakan oleh Blogger.