Hukum Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Blimbing – Persoalan bakti anak kepada orang tua yang telah wafat seringkali menjadi tanda tanya, terutama menjelang momentum Idul Adha. Menjawab hal tersebut, Direktur Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo, KH. Sholakhuddin Sirizar, Lc., M.A., menegaskan bahwa berqurban untuk orang tua yang sudah meninggal dunia adalah tindakan yang diperbolehkan dan sampai pahalanya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pembekalan Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) Cabang Blimbing yang berlangsung khidmat di Gedung ICMA Cabang Blimbing, Kamis (23/4/2026) malam. Di hadapan ratusan mubaligh, KH. Sholakhuddin memaparkan substansi mengenai investasi akhirat melalui kesalehan keluarga.
Anak sebagai Investasi Amal Jariyah
Dalam ceramahnya, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah tersebut menjelaskan bahwa secara syariat, setiap manusia memperoleh ganjaran atas apa yang mereka usahakan sendiri di dunia. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 202. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan anak yang saleh merupakan bagian dari usaha orang tua selama hidup di dunia.
"Sebaik-baik rezeki adalah yang kalian makan dari usaha sendiri. Dan sungguh anak-anak kalian itu termasuk dari usaha kalian," ujar KH. Sholakhuddin mengutip hadis riwayat Tirmidzi. Menurutnya, mendidik anak menjadi saleh adalah kunci agar pintu pahala tetap terbuka meski orang tua telah tiada.
Ia menambahkan bahwa proses mendidik anak seringkali membutuhkan ketegasan, bahkan terkadang harus "dipaksa" dalam kebaikan. Salah satu contoh nyata yang beliau kemukakan adalah komitmen orang tua untuk memasukkan anak ke pondok pesantren guna memperdalam ilmu agama.
Belajar dari Kesalehan Sahabat Sa’ad bin Ubadah
Suasana pembekalan semakin menyentuh saat KH. Sholakhuddin menceritakan kisah sahabat Sa’ad bin Ubadah. Sa’ad merupakan sosok yang sangat berbakti, namun ia tidak berada di samping ibundanya saat wafat karena sedang berjuang di Perang Dumatul Jandal.
Sepulangnya ke Madinah, Sa’ad bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai boleh tidaknya bersedekah atas nama sang ibu. KH. Sholakhuddin menegaskan bahwa jawaban Rasulullah saat itu sangat singkat namun jelas.
"Ibu saya telah wafat tapi dia tidak mewasiatkan apa pun kepada saya. Bolehkah saya bersedekah atas nama beliau?" tutur KH. Sholakhuddin menirukan pertanyaan Sa’ad. Beliau kemudian melanjutkan, "Nabi Muhammad SAW menjawab dengan tegas, 'Iya'."
Mengoptimalkan Sunnah Hasanah dalam Keluarga
Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta ini menjadi momentum penguatan literasi fikih bagi para mubaligh di Blimbing. Berdasarkan pantauan di lokasi, para jamaah tampak antusias menyimak materi sambil sesekali mencatat poin-poin penting dalam buku saku mereka.
Di akhir sesi, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo tersebut mengingatkan pentingnya membangun sunnah hasanah atau tradisi kebaikan dalam keluarga. Siapa pun yang memulai tradisi baik, maka ia akan mendapatkan pahala dari orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.
Melalui pembekalan ini, diharapkan para mubaligh dapat menyampaikan pesan yang menyejukkan kepada masyarakat. Kesimpulannya, berqurban atas nama orang tua yang telah wafat bukan hanya soal ritual, melainkan bentuk nyata dari bakti berkelanjutan seorang anak.

Tidak ada komentar