Mendidik Tanpa Emansipasi: Refleksi Perjuangan Rahmah el-Yunusiyyah dalam Pendidikan
Sarah Larasati Mantovani, S.H., M.P.I.
Alumni
Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
Pendahuluan
Sejak awal, Islam tidak melarang
perempuan untuk berilmu dan berpendidikan tinggi, asalkan ia tidak melupakan
fitrahnya sebagai perempuan. Seperti yang dilakukan Rahmah El-Yunusiyyah, ia
tidak segan menimba ilmu pada para ulama Minangkabau saat itu. Bahkan menurut
Hamka, Rahmah-lah pelopor perempuan belajar agama[1].
Rahmah menyadari pendidikan sangat
penting artinya bagi perempuan. Terlebih, saat itu masih banyak perempuan di
daerahnya yang belum mendapatkan pendidikan seperti yang ia rasakan. Atas dasar
inilah, ia mendirikan sekolah khusus perempuan dengan model pesantren. Tidak
lupa, ia memasukkan pendidikan keperempuanan dalam kurikulum sekolahnya agar
perempuan tidak melupakan hak dan kewajibannya.
Kontribusi dan perjuangan Rahmah yang
begitu besar pun tidak lepas dari sorotan para Feminis. Oleh mereka, ia diklaim
sebagai tokoh emansipasi[2], salah satunya seperti dalam sebuah
jurnal yang diterbitkan institusi agama Islam negeri di Jawa Tengah[3], ia digambarkan sebagai sosok wanita
yang pro kesetaraan gender, padahal Rahmah tidak seperti demikian. Sebagaimana
ini terlihat pada 1 Februari 1937, ia mendirikan Kulliyatul Mu’allimat
El-Islamiyah (KMI) – sekolah yang didirikan untuk mempersiapkan guru agama
wanita, karena menurut Rahmah, guru adalah pekerjaan yang sesuai dengan kodrat
wanita[4].
Sekilas Tentang Rahmah El Yunusiyyah
Rahmah lahir di Padang Panjang, 29
Desember 1900, ia merupakan bungsu dari lima bersaudara[5]. Rahmah dibesarkan dalam lingkungan
keluarga yang kuat adat dan agama. Walaupun adat sangat kuat, keluarganya tidak
mempertentangkan antara adat dan agama. Jika terdapat pertentangan antara adat
dan agama, maka aturan agama yang mereka utamakan. Begitu kuatnya pengaruh
agama dalam lingkungan keluarganya, Rahmah tidak disekolahkan di luar
lingkungan rumahnya[6].
Di Surau Jembatan Besi, Rahmah dan
ketiga temannya (Rasuna Said, Nanisah dan Djawana Basjir) belajar Fikih,
Tasawuf, bahasa Arab, Ilmu Falak, Sejarah Islam, Tauhid dan Tafsir Al-Qur’an.
Pada Syaikh Abdul Karim Amrullah juga, Rahmah memperdalam masalah agama dan
perempuan secara privat di rumahnya di Gatangan[7].
Bersama dengan kakak perempuannya,
Rahmah mendirikan Diniyyah Puteri[8]. Murid-murid pertamanya saat itu
berjumlah 71 orang yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu rumah tangga muda,
dengan pelajaran diberikan setiap hari selama 3 jam di sebuah Masjid Pasar
Usang, Padang Panjang, dengan sistem halaqah[9]. Dalam perkembangannya, sekolah ini
menjadi pesantren dan hanya menerima murid perempuan yang belum menikah.
Rahmah mendirikan Diniyyah Puteri
karena selain ingin memajukan pendidikan perempuan, khususnya pendidikan agama,
ia melihat banyak masalah hukum Islam yang berkaitan dengan perempuan tidak
dibahas mendalam oleh guru-guru di daerahnya[10]. Menurutnya, segala hal yang berkaitan
dengan perempuan perlu dikaji agar perempuan tahu akan hak dan kewajibannya.
Tidak hanya Diniyyah Puteri, Rahmah
juga mendirikan lembaga pendidikan Menyesal School untuk kaum Ibu yang belum
bisa baca-tulis, kemudian Freubel School (Taman
Kanak-kanak), Junior School (setingkat HIS), Diniyah School
Puteri 7 tahun secara berjenjang dari tingkat Ibtidaiyah (4 tahun), dan
Tsanawiyah (3 tahun)[11].
A. Mendidik Dengan Metode 3M
Selain mempelajari ilmu-ilmu agama,
Rahmah mempelajari ilmu-ilmu lain yang berguna untuk diajarkan pada murid-murid
perempuannya kelak, seperti ilmu kesehatan dan kebidanan yang kemudian
menjadikannya sebagai seorang bidan, juga olahraga seperti senam dan renang[12].
Karena bagi Rahmah, Guru tidak hanya
dipersiapkan menguasai satu bidang ilmu saja, tetapi juga harus menguasai
ilmu-ilmu yang lain, maka oleh Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, inilah yang disebut
dengan tradisi keilmuan Islam. Tradisi keilmuan dalam Islam tidak mengenal
sifat spesialisasi buta. Ilmuwan-ilmuwan Islam dulu dikenal luas memiliki
penguasaan di berbagai bidang ilmu[13].
Kemudian saat Rahmah menjadi Guru, ia
tidak hanya sekedar membagi atau mengajarkan ilmu yang sudah ia pelajari dan
pahami pada murid-muridnya, namun lebih dari itu. Kunci mendidik Rahmah
terletak pada 3M, yaitu Mendidik dengan keteladanan, Mendidik bukan hanya
mengajar dan Mendidik tanpa emansipasi, yang akan dijelaskan pada poin-poin
berikut:
1. Mendidik Dengan Keteladanan
Sebelum maupun sesudah menjadi Guru,
Rahmah telah banyak memberikan keteladanan, tidak hanya pada anak-anak didiknya
namun juga masyarakat sekitar. Ia banyak memberikan keteladanan melalui
kepribadian dan perjuangannya melawan penjajah Belanda.
Salah satunya kedisiplinan. Ia selalu
memberi contoh pada murid-muridnya, bagaimana disiplin itu harus dijalankan dan
dipatuhi, seperti jadwal kegiatan sejak bangun tidur pukul 05.00 pagi sampai
tidur kembali pukul 10.30 malam.
Kemudian saat Rahmah harus ditahan
oleh Belanda karena menentang kebijakan Belanda yang melarang memasukkan
kurikulum Islam ke dalam sekolah dan harus menerapkan pendidikan secara sipil[14]. Kepribadiannya yang sabar dan pantang
menyerah juga ia buktikan saat sekolah yang baru tiga tahun didirikannya runtuh
oleh gempa tahun 1926, beliau tidak putus asa dan bangkit kembali mencari dana
bantuan bersama pamannya hingga ke selat Malaka[15].
Menurut Mohammad Natsir yang pernah
dekat dengan Rahmah, Rahmah tidak mempunyai sifat buruk sangka kepada orang
lain. Dalam dirinya tidak terdapat sifat ananiyah, yaitu sifat egois yang
mementingkan diri sendiri.[16] Selain itu, ia mempunyai
kepribadian yang sederhana, lemah lembut dan tawadhu[17].
2. Mendidik Bukan Hanya Mengajar
Menurut Rahmah, Guru bukan hanya
sebagai pengajar, namun ia juga merupakan seorang pendidik. Fauziah Fauzan,
cicit Rahmah yang kini Pimpinan Diniyyah Puteri School pernah menyampaikan,
Guru adalah pengajar dan pendidik,
oleh karenanya, Guru hendaklah mampu melaksanakan kedua fungsi tersebut dengan
seimbang dan optimal dalam menyiapkan generasi[18].
Sebagai pendidik, Rahmah ingin
menunjukkan bahwa mendidik bukan hanya mengajarkan teori, namun lebih dari itu.
Seorang pendidik, harus mampu mendidik anak didiknya agar menjadi orang beriman
dan bertakwa.
3. Mendidik Tanpa Emansipasi
Meski menolak pembatasan mencari ilmu
bagi perempuan, namun Rahmah menyetujui emansipasi seperti yang digaungkan oleh
feminis. Rahmah ingin perempuan tetap pada fitrahnya dan anak didiknya menjadi
ibu yang baik untuk anak-anaknya kelak, karenanya ia tetap memasukkan
pendidikan rumah tangga seperti menjahit, memasak dan keterampilan rumah tangga
lainnya ke dalam kurikulum sekolahnya.
Ini terlihat saat materi kurikulum
sekolahnya sarat dengan berbagai mata pelajaran (sehingga jumlah pelajaran
dalam satu minggu mencapai 45 jam), mengingat pentingnya pelajaran ketrampilan
dan kerumahtanggaan, maka pelajaran tersebut oleh Rahmah diberikan pada sore
harinya[19].
Karena menurut Rahmah, masyarakat
bisa baik bila rumah tangga dari masyarakat tersebut juga baik, karena rumah
tangga adalah tiang masyarakat dan masyarakat adalah tiang negara, sebagaimana
yang diajarkan oleh agama Islam. Ia menginginkan setiap wanita menjadi ibu yang
baik dalam rumah tangganya, masyarakat dan sekolah. Menurut Rahmah hal ini
hanya dapat dicapai melalui pendidikan[20].
B. Konsep Pendidikan Adab Rahmah
Berdasarkan tujuan pendirian Diniyyah
Puteri yang ingin membentuk putri berjiwa Islam dan ibu pendidik yang
cakap dan aktif serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan
tanah air, atas dasar pengabdian kepada Allah SWT.[21].
Maka Rahmah juga memasukkan pelajaran
Adab dalam kurikulum sekolahnya, hal ini terlihat pada tahun 1928, dimana kelas
satu hingga kelas enam Ibtidaiyah (Sekolah Dasar) mendapatkan pelajaran Adab[22].
Pelajaran Adab merupakan pelajaran
yang sangat penting untuk diajarkan, Imam Abu Hamid Al-Ghazali menafsirkan adab
sebagai pendidikan diri jasmani dan rohani (ta’dib al-zahir wa’l batin),
yang meliputi empat perkara: perkataan, perbuatan, akidah dan niat seseorang[23]. Maka proses untuk melahirkan insan
mulia ini dikatakan ta’dib atau pendidikan dalam Islam.
Menurut sarjana-sarjana terdahulu,
kandungan ta’dib adalah akhlak. Hal ini kemudian dikonfirmasikan oleh hadis
Nabi yang menyatakan bahwa misinya adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia[24]. Ta’dib merupakan istilah yang
paling tepat untuk menggambarkan proses pendidikan yang sebenarnya, karena ia
memasukkan empat ciri penting pendidikan:
- Proses penyempurnaan insan secara berperingkat (al-tarbiyah)
- Pengajaran dan pembelajaran (al-ta’lim wa’l ta’allum), yaitu bertumpu pada aspek kognitif, kecerdasan dan akidah seorang murid.
- Disiplin diri (riyadah al-nafs) yang meliputi jasad, ruh dan akal
- Proses penyucian dan pemurnian akhlak (tahdhib al-akhlaq)[25].
Mengingat pentingnya pelajaran Adab
ini, maka pada tahun 1933, kelas satu hingga kelas tiga Tsanawiyah (sekolah
mengenah pertama) juga mendapat pelajaran sama[26].
Penutup
Pada saat kurikulum studi gender
masih diterapkan di beberapa perguruan tinggi, salah satunya perguruan tinggi
islam negeri, Rahmah dengan sekolah yang didirikannya mempu mengintegrasikan,
menyatukan dan menerapkan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan
keperempuanan dalam satu kurikulum dan sistem pesantren. Sehingga bisa
disimpulkan, Diniyyah Puteri lah pelopor integrasi tiga pendidikan tersebut.
Sebagai seorang Guru, Rahmah mendidik
para muridnya dengan akhlak yang bisa dijadikan teladan, seperti kesabaran,
kejujuran, kedisiplinan, ketekunan, kesederhanaan dan sikap optimis,
keteladanan akhlak inilah yang hilang dari banyak Guru saat ini.
Kemudian Rahmah juga mampu mendidik
tanpa emansipasi, tanpa menuntut kesetaraan gender bagi perempuan dalam segala
bidang kehidupan. Ia merasa perlu mendidik tanpa emansipasi karena menyadari
pentingnya peran perempuan sebagai madrasah pertama untuk anak-anaknya kelak.
Selain itu, apa yang dilakukan Rahmah
El Yunusiyyah, sejalan dengan keinginan mantan Rektor Unissula Semarang, M.
Rofiq Anwar, yaitu ingin melahirkan anak-anak dididiknya menjadi generasi Khairu
Ummah, yaitu generasi yang berpotensi memimpin dunia untuk kerahmatan.
Ciri-ciri Khairu Ummah adalah mereka selalu mengajak kepada iman dan senantiasa
mengembalikan manusia kepada iman.[27]
[1] HAMKA. Ayahku.
(Jakarta: Penerbit Djajamurni. 1967). hlm. 265.
[2] Emansipasi yaitu pembebasan dari
perbudakan, persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sugihastuti. Siti Hariti Sastriyani. Glossarium Seks dan Gender.
(Yogyakarta: Caravasti Books, 2009), hlm. 58.
[3] Lihat Devi Wahyuni, “Kebijakan
Kepemimpinan Perempuan Dalam Pendidikan Islam (Refleksi Atas Kepemimpinan Rky
Rahmah El Yunusiyah Sebagai Syaikhah Pertama di Indonesia)”, hlm. 17 dalam
Jurnal Sawwa terbitan IAIN Walisongo Semarang No. 2, Vol. 3, tahun 2009.
[4] Aminuddin Rasyad. Disertasi
Perguruan Diniyyah Puteri Padangpanjang: 1923-1978, Suatu Studi Mengenai
Perkembangan Sistem Pendidikan Agama. (Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, 1982), hlm. 176.
[5] Ibid, hlm. 132-133.
[6] Ibid, hlm. 136-137.
[7] Ibid., hlm. 142-143.
[8] Tamar Djaja. Rohana Kudus
Srikandi Indonesia: Riwayat Hidup dan Perjuangannya. (Jakarta: Penerbit
Mutiara, 1980), hlm. 11.
[9] Deliar Noer. Gerakan
Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: Pustaka LP3ES. 1982).
hlm. 62-63.
[10] Aminuddin Rasyad, Op.
Cit., hlm. 140-141.
[11] Jajat Burhanuddin dan Oman
Fathurrahman. Tentang Perempuan Islam: Wacana dan Gerakan.
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2004). hlm. 18-19.
[12] Aminuddin Rasyad, Op.
Cit., hlm. 146.
[13] Adian Husaini. Pendidikan
Islam: Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab. (Jakarta: Cakrawala
Publishing. 2012). hlm.`122.
[14] Berdasarkan keterangan langsung
cicit Rahmah yang juga Pimpinan Diniyyah Puteri School, Fauziah Fauzan saat
seminar Tradisi Ilmu yang diadakan Fakultas MIPA, Universitas Negeri Jakarta,
10 November 2012.
[15] Ibid.
[16] Aminuddin Rasyad, Op.
Cit., hlm 7.
[17] HAMKA, Op. Cit., hlm.
266.
[18] Fauziah Fauzan, Op. Cit.
[19] Aminuddin Rasyad, Op.
Cit., hlm. 155
[20] Ibid, hlm. 161.
[21] Deliar Noer, Op. Cit., hlm.
50.
[22] Mahmud Yunus. Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta: Mutiara Sumber Widya. 1960). hlm.
78.
[23] Asmaa Mohd Arshad, Konsep
Ta’dib: Teras Falsafah Pendidikan Islam, dalam Adab dan
Peradaban: Karya Peng’itirafan Untuk Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Mohd
Zaidi Ismail dan Wan Suhaimi Wan Abdullah. (MPH Publishing: Malaysia, 2012).
hlm. 252.
[24] Wan Mohd Wan Daud. Filsafat
dan Praktik Pendidikan Islam Syed M.Naquib Al Attas. (Mizan: Bandung. 2009). hlm.
176.
[25]Asmaa Mohd Arshad, Op. Cit., hlm.
253-254
[26] Mahmud Yunus, Op. Cit.,
hlm. 111.
[27] M. Rofiq Anwar, Mari Membangun Generasi Khaira Ummah Dari Kampus, dalam On Islamic Civilization : Menyalakan Kembali Lentera Peradaban Islam yang Sempat Padam. Laode M. Kamaluddin (ed). (Unissula Press dan penerbit Republikata Tangerang: Semarang. 2010). hlm 654.
Tidak ada komentar