Dzulqa’dah: Bulan Haram yang Sering Terlupakan
Keutamaan
Tempat dalam Islam
Di
antara kenikmatan yang Allah ﷻ
berikan kepada kita adalah adanya tempat dan waktu yang utama. Allah ﷻ telah menjadikan sebagian tempat di muka
bumi ini lebih utama dan mulia dari tempat-tempat lain pada umumnya.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا
وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
“Tempat
yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci
oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim)
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ
صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ
“Sekali
shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya
kecuali Masjidil Haram, dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama
daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ
صَلَاةٍ
“Shalat
di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR.
Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi)
Keutamaan
Waktu-Waktu Tertentu
Demikian
pula keutamaan waktu-waktu tertentu. Selain waktu sujud, sepertiga malam akhir,
hari Jum’at, malam lailatul qadar, dan bulan Ramadhan, ada juga bulan yang
mempunyai keutamaan dibandingkan dengan bulan lain, yang disebut dengan
bulan-bulan haram (asyhurul hurum).
Setelah
meninggalkan bulan Ramadhan dan bulan Syawal, kita memasuki sebuah bulan yang
bernama Dzulqa’dah. Secara bahasa, Dzulqa’dah terdiri dari dua kata, yaitu: Dzu,
yang artinya ‘sesuatu yang memiliki/menguasai’; dan Al-Qa’dah, yang
artinya ‘tempat yang diduduki’. Bulan ini disebut Dzulqa’dah karena pada bulan
ini kebiasaan masyarakat Arab adalah duduk-duduk santai (tidak bepergian).
Orang
Jawa menyebutnya dengan bulan Selo (longgar) karena pada bulan ini
relatif longgar dari kegiatan setelah padatnya aktivitas di bulan Ramadhan dan
bulan Syawal. Setelah Dzulqa’dah, aktivitas akan kembali padat dengan berbagai
kegiatan, baik haji maupun qurban.
Dzulqa’dah
sebagai Bulan Haram
Bulan
Dzulqa’dah termasuk satu dari empat bulan yang ditetapkan Allah ﷻ sebagai bulan suci (bulan haram), yaitu
bulan di mana manusia dilarang keras untuk melakukan kemaksiatan dan kejahatan
melebihi bulan-bulan selainnya.
Secara
umum penyebutan empat bulan haram ini terdapat dalam firman Allah ﷻ:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan
bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di
Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada
empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu).” (QS.
At-Taubah [9]: 36)
Mengenai
nama empat bulan tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun
berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu
tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga
bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan
lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Keutamaan
Amal di Bulan Dzulqa’dah
Di
antara keutamaan bulan-bulan haram, termasuk Dzulqa’dah, adalah pahala dan dosa
yang dilipatgandakan.
Lantas,
adakah amalan khusus yang bisa dilakukan di bulan ini? Rasulullah ﷺ bersabda:
صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (3x)
“Berpuasalah
pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.” (3x) (HR. Abu Dawud dan Ibnu
Majah)
Beberapa
ulama menganggap hadits tersebut dhaif. Namun secara umum, kita tetap bisa
beramal dengan berbagai amalan di bulan Dzulqa’dah, termasuk memperbanyak
puasa, karena Allah ﷻ akan
melipatgandakan pahala amalan tersebut.
Sufyan
Ats-Tsauri rahimahullah mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku
sangat senang berpuasa di dalamnya.”
Tidak
ada puasa khusus yang ditetapkan pada bulan ini. Kesunahan puasa bersifat umum,
sebagaimana puasa-puasa sunnah sepanjang tahun, seperti puasa Dawud, puasa
Senin-Kamis, serta puasa Ayyamul Bidh.
Selain
puasa, dianjurkan juga memperbanyak amal jariyah dan dzikir, karena setiap
kebaikan yang dilakukan di bulan ini nilainya lebih utama dan pahalanya lebih
besar di sisi Allah ﷻ.
Menyiapkan
mental, fisik, dan harta untuk haji juga menjadi bagian penting. Bagi yang
diberi kemampuan berhaji, bulan Dzulqa’dah adalah masa persiapan spiritual.
Keistimewaan
Umrah di Bulan Dzulqa’dah
Salah
satu kemuliaan khusus bulan Dzulqa’dah adalah pilihan Rasulullah ﷺ untuk melaksanakan umrah di bulan ini.
Fakta sejarah mencatat bahwa seluruh umrah yang dilakukan Nabi ﷺ—kecuali yang digabung dengan haji—terjadi
di bulan Dzulqa’dah.
Sahabat
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَرْبَعَ عُمَرٍ،
كُلَّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، إِلاَّ الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ
“Rasulullah
ﷺ
melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah, kecuali
umrah yang beliau kerjakan bersama haji beliau.” (HR. Al-Bukhari)
Menjauhi
Maksiat di Bulan Haram
Menjauhi
maksiat adalah kewajiban sepanjang tahun. Akan tetapi, di bulan Dzulqa’dah yang
termasuk bulan haram—sebagaimana ditegaskan dalam QS. At-Taubah ayat
36—larangan tersebut mendapatkan penegasan khusus agar kaum Muslimin lebih
berhati-hati dari dosa dan tidak menzalimi diri sendiri.
Ibnu
‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Allah mengkhususkan empat
bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan
maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shaleh yang
dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”
Artinya,
seseorang yang beramal shalih di bulan Dzulqa’dah (dan bulan-bulan haram
lainnya) dengan kuantitas yang sama akan mendapatkan pahala lebih besar
dibandingkan jika dilakukan di luar bulan-bulan haram. Sebaliknya, jika
melakukan dosa, maka dosanya pun menjadi lebih besar.
Terkait
hal ini, sebagian ulama berpandangan bahwa dosa tidak dilipatgandakan secara
jumlah, tetapi diperbesar nilainya. Hal ini berdasarkan firman Allah ﷻ:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ
جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
“Siapa yang berbuat
kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat
keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya.
Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan).” (QS.
Al-An’am [6]: 160)
Jadi,
keburukan tidak dilipatgandakan secara nominal, tetapi bobot dosanya menjadi
lebih besar karena kemuliaan waktunya.
Penutup:
Momentum Dzulqa’dah
Merujuk
pada penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa bulan Dzulqa’dah bukan sekadar
bulan transisi yang kosong. Ia adalah pintu gerbang menuju puncak ibadah haji.
Dengan
menghormati bulan ini melalui peningkatan kualitas ibadah dan penjagaan diri
dari segala bentuk maksiat, sesungguhnya kita sedang mengagungkan syiar-syiar
Allah ﷻ.
Oleh
karena itu, mari kita jadikan bulan Dzulqa’dah sebagai momentum untuk rehat
sejenak dari hiruk-pikuk ambisi duniawi, merenungi dosa, dan mengisinya dengan
amal ibadah yang ikhlas demi meraih ridha Ilahi. Wallāhu a‘lamu biṣ-ṣawāb.

Tidak ada komentar