Header Ads

Header ADS

Dzulqa’dah: Bulan Haram yang Sering Terlupakan

 

Keutamaan Tempat dalam Islam

Di antara kenikmatan yang Allah berikan kepada kita adalah adanya tempat dan waktu yang utama. Allah telah menjadikan sebagian tempat di muka bumi ini lebih utama dan mulia dari tempat-tempat lain pada umumnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar.” (HR. Muslim)

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ

Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram, dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ

Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi)

 

Keutamaan Waktu-Waktu Tertentu

Demikian pula keutamaan waktu-waktu tertentu. Selain waktu sujud, sepertiga malam akhir, hari Jum’at, malam lailatul qadar, dan bulan Ramadhan, ada juga bulan yang mempunyai keutamaan dibandingkan dengan bulan lain, yang disebut dengan bulan-bulan haram (asyhurul hurum).

Setelah meninggalkan bulan Ramadhan dan bulan Syawal, kita memasuki sebuah bulan yang bernama Dzulqa’dah. Secara bahasa, Dzulqa’dah terdiri dari dua kata, yaitu: Dzu, yang artinya ‘sesuatu yang memiliki/menguasai’; dan Al-Qa’dah, yang artinya ‘tempat yang diduduki’. Bulan ini disebut Dzulqa’dah karena pada bulan ini kebiasaan masyarakat Arab adalah duduk-duduk santai (tidak bepergian).

Orang Jawa menyebutnya dengan bulan Selo (longgar) karena pada bulan ini relatif longgar dari kegiatan setelah padatnya aktivitas di bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Setelah Dzulqa’dah, aktivitas akan kembali padat dengan berbagai kegiatan, baik haji maupun qurban.

 

Dzulqa’dah sebagai Bulan Haram

Bulan Dzulqa’dah termasuk satu dari empat bulan yang ditetapkan Allah sebagai bulan suci (bulan haram), yaitu bulan di mana manusia dilarang keras untuk melakukan kemaksiatan dan kejahatan melebihi bulan-bulan selainnya.

Secara umum penyebutan empat bulan haram ini terdapat dalam firman Allah :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu).” (QS. At-Taubah [9]: 36)

Mengenai nama empat bulan tersebut, Rasulullah bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

 

Keutamaan Amal di Bulan Dzulqa’dah

Di antara keutamaan bulan-bulan haram, termasuk Dzulqa’dah, adalah pahala dan dosa yang dilipatgandakan.

Lantas, adakah amalan khusus yang bisa dilakukan di bulan ini? Rasulullah bersabda:

صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ (3x)

Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.” (3x) (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Beberapa ulama menganggap hadits tersebut dhaif. Namun secara umum, kita tetap bisa beramal dengan berbagai amalan di bulan Dzulqa’dah, termasuk memperbanyak puasa, karena Allah akan melipatgandakan pahala amalan tersebut.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

Tidak ada puasa khusus yang ditetapkan pada bulan ini. Kesunahan puasa bersifat umum, sebagaimana puasa-puasa sunnah sepanjang tahun, seperti puasa Dawud, puasa Senin-Kamis, serta puasa Ayyamul Bidh.

Selain puasa, dianjurkan juga memperbanyak amal jariyah dan dzikir, karena setiap kebaikan yang dilakukan di bulan ini nilainya lebih utama dan pahalanya lebih besar di sisi Allah .

Menyiapkan mental, fisik, dan harta untuk haji juga menjadi bagian penting. Bagi yang diberi kemampuan berhaji, bulan Dzulqa’dah adalah masa persiapan spiritual.

 

Keistimewaan Umrah di Bulan Dzulqa’dah

Salah satu kemuliaan khusus bulan Dzulqa’dah adalah pilihan Rasulullah untuk melaksanakan umrah di bulan ini. Fakta sejarah mencatat bahwa seluruh umrah yang dilakukan Nabi —kecuali yang digabung dengan haji—terjadi di bulan Dzulqa’dah.

Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:

اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، إِلاَّ الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ

Rasulullah melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang beliau kerjakan bersama haji beliau.” (HR. Al-Bukhari)

 

Menjauhi Maksiat di Bulan Haram

Menjauhi maksiat adalah kewajiban sepanjang tahun. Akan tetapi, di bulan Dzulqa’dah yang termasuk bulan haram—sebagaimana ditegaskan dalam QS. At-Taubah ayat 36—larangan tersebut mendapatkan penegasan khusus agar kaum Muslimin lebih berhati-hati dari dosa dan tidak menzalimi diri sendiri.

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shaleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Artinya, seseorang yang beramal shalih di bulan Dzulqa’dah (dan bulan-bulan haram lainnya) dengan kuantitas yang sama akan mendapatkan pahala lebih besar dibandingkan jika dilakukan di luar bulan-bulan haram. Sebaliknya, jika melakukan dosa, maka dosanya pun menjadi lebih besar.

Terkait hal ini, sebagian ulama berpandangan bahwa dosa tidak dilipatgandakan secara jumlah, tetapi diperbesar nilainya. Hal ini berdasarkan firman Allah :

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-An’am [6]: 160)

Jadi, keburukan tidak dilipatgandakan secara nominal, tetapi bobot dosanya menjadi lebih besar karena kemuliaan waktunya.

 

Penutup: Momentum Dzulqa’dah

Merujuk pada penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa bulan Dzulqa’dah bukan sekadar bulan transisi yang kosong. Ia adalah pintu gerbang menuju puncak ibadah haji.

Dengan menghormati bulan ini melalui peningkatan kualitas ibadah dan penjagaan diri dari segala bentuk maksiat, sesungguhnya kita sedang mengagungkan syiar-syiar Allah .

Oleh karena itu, mari kita jadikan bulan Dzulqa’dah sebagai momentum untuk rehat sejenak dari hiruk-pikuk ambisi duniawi, merenungi dosa, dan mengisinya dengan amal ibadah yang ikhlas demi meraih ridha Ilahi. Wallāhu a‘lamu biṣ-ṣawāb.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Deejpilot. Diberdayakan oleh Blogger.