Indonesia Milik Bersama
Oleh: Prof. Dr. H. Haedar
Nashir, M.Si.
Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah
Indonesia merdeka berusia 81 tahun. Berbagai
pemerintahan silih berganti dengan dinamika dan bahkan gejolak masing-masing.
Namun Indonesia tetap bertahan dan senantiasa menunggu, bangsa dan negeri
tercinta ini mau dibawa ke mana oleh para pemegang mandat rakyat.
Pemegang amanat rakyat yang sah seperti
eksekutif, legislatif, yudikatif, dan berbagai institusi pemerintahan lainnya
tentu mengerti betul Indonesia harus dibawa ke mana. Indonesia wajib dibawa
menjadi negara dan bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil,
dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh pendiri Indonesia dan
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara terang benderang.
Adapun kewajiban utama Pemerintah Negara
Indonesia adalah untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Diktum-diktum mendasar inilah yang
penting untuk dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan oleh
penyelenggara negara dan seluruh warga negara.
Di era Orde Lama perwujudan mencapai tujuan
nasional dilakukan melalui Pembangunan Semesta Berencana, namun akhirnya gagal
sebab perjalanan bangsa saat itu banyak dihadapkan pada berbagai gejolak
politik yang tinggi dan berakhir tragis tahun 1965. Pada masa Orde Baru selama
tiga dekade menuju perwujudan tujuan nasional dilaksanakan melalui Pembangunan
Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang sebagian cukup berhasil, meski banyak
menyisakan masalah.
Kedua era tersebut terputus karena sistem
kekuasaan Presiden yang sangat besar yang melahirkan rezim otoriter yang sarat
masalah. Suatu gejolak politik dan masalah kebangsaan yang tidak boleh terjadi
karena pemerintahan dikendalikan berdasarkan asas kekuasaan semata. Kemudian
lahirlah reformasi membawa sistem demokrasi.
Di era reformasi terjadi demokratisasi yang
sangat terbuka sebagai antitesis dari dua era sebelumnya. Namun arah Indonesia
seperti kehilangan kepastian berkesinambungan karena ditumpukan pada visi-misi
Presiden terpilih, yang sering terputus dari satu periode ke periode berikutnya
dalam kepemimpinan yang berbeda. Sementara format kekuasaan secara substantif
cenderung kembali pada executive heavy, sebab sepenuhnya
mendapat mandat rakyat. Adapun check and balances sebagai
topangan utama demokrasi tidak menguat karena koalisi politik di
pemerintahan.
Selain itu, agenda strategis yang harus
dipastikan ialah bagaimana visi-misi hasil politik elektoral melalui
serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang
berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional. Kunci utamanya ialah
terwujudnya tujuan nasional melalui berbagai program dan kebijakan-kebijakan
pemerintah setiap periode. Karenanya, pastikan keseluruhan program dan
kebijakan itu betul-betul penting, strategis, dan mengarah secara benar dan
tepat sasaran pada tujuan nasional.
Kesadaran para pemegang mandat dan jabatan
dalam pemerintahan mesti bersatu-padu dan sehaluan dalam membawa Indonesia pada
tujuannya. Kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, dan
institusi pemerintahan lainnya mesti dibangun di atas azas
demokrasi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan” untuk terwujudnya “Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia” sebagaimana nilai luhur Pancasila.
Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan,
dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah
penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya
agar semakin memastikan sekaligus mengawal jalannya pemerintahan untuk
menuju terwujudnya tujuan nasional.
Manakala seluruh institusi pemerintahan
sehaluan sekaligus terbuka pada aspirasi publik yang mewakili suara rakyat yang
jernih maka Indonesia akan memiliki kekuatan bersama menuju tujuan nasional.
Sebaliknya bila terjadi kesenjangan maka akan berat membawa negeri tercinta ini
menuju tujuan menjadi bangsa dan negara yang dicita-citakan.
Hal yang penting dibangun saat ini ialah
kesadaran kolektif yang menyeluruh di seluruh institusi kenegaraan dan
kebangsaan bahwa Indonesia itu milik bersama. Pemerintah bersama seluruh
komponen bangsa mesti berjalan bersamaan dalam membawa Indonesia ke tujuan
nasional. Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan
sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri.
Agenda paling penting dan strategis untuk
diwujudkan bersama setelah Indonesia merdeka 81 tahun ialah menciptakan
kemakmuran untuk seluruh rakyat dalam kerangka keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia sebagaimana sering disuarakan dan menjadi kehendak politik
Presiden Prabowo Subianto saat ini. Karenanya mereka yang memiliki kekuatan
politik dan ekonomi yang kuat mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk
mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat tersebut.
Dalam rangka merenungkan kembali makna
kemerdekaan bagi hajat hidup rakyat, alangkah baiknya dihayati
pandangan pendiri Indonesia. Antara lain dikatakan Soekarno dalam
sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia),
bahwa “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara
untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua
buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Maka, jangan sampai ada
kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan
bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya yakni Indonesia milik bersama.

Tidak ada komentar