Hukum Membatalkan Puasa Tanpa Alasan: Awas, Tak Bisa Diganti Meski Puasa Setahun!
SUKOHARJO – Umat Muslim diingatkan untuk tidak meremehkan hukum membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan karena dosanya tidak dapat ditebus meski dengan puasa setahun penuh. Hal tersebut ditegaskan oleh Dr. Muhammad Nasri Dini guna membekali jamaah di bulan Ramadhan.
Peringatan keras ini muncul dalam pengajian menjelang berbuka di Masjid Al Huda Bangunrejo, Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo, Ahad (8/3/2026). Dr. Muhammad Nasri Dini menekankan bahwa umat Muslim harus menjaga kesempurnaan ibadah puasa mereka. Pasalnya, ada konsekuensi spiritual yang sangat berat bagi mereka yang meremehkan kewajiban ini.
"Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr (terus-menerus) meskipun dia melakukannya," ujar Nasri mengutip hadits riwayat Bukhari.
Denda Tidak Puasa Ramadhan Secara Sengaja
Pernyataan tersebut merujuk pada ketegasan hukum Islam terhadap pembatalan puasa tanpa alasan atau biasa disebut mokel. Meskipun seseorang mencoba menggantinya di kemudian hari, nilai pahala yang hilang tidak akan pernah setara. Ketentuan ini bertujuan agar setiap individu menghargai kemuliaan bulan suci yang hanya datang setahun sekali.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa banyak orang terjebak melakukan maksiat karena merasa setan sudah tidak ada. Namun, faktanya sumber kemaksiatan juga berasal dari dalam diri manusia sendiri. Hal ini menjadi alasan mengapa menjaga konsistensi puasa menjadi tantangan besar bagi setiap hamba.
Memahami Puasa Dahr Adalah Tantangan Berat
Istilah puasa dahr adalah merujuk pada puasa yang dilakukan sepanjang tahun tanpa putus. Namun, hadits membatalkan puasa secara tegas menyatakan bahwa aksi mengganti tersebut tidak akan mampu menutupi dosa satu hari puasa Ramadhan yang sengaja ditinggalkan.
"Manusia terdiri dari dua sisi, sisi setan dan sisi malaikat. Yang dibelenggu pada bulan Ramadhan adalah setan dari golongan jin, sedangkan setan dari golongan manusia masih bebas," jelasnya di hadapan jamaah yang terdiri dari bapak, ibu, hingga anak-anak tersebut.
Ia menambahkan bahwa manusia memiliki tiga macam nafsu yang harus dikendalikan, yakni nafs muthmainnah, lawwamah, dan ammarah bis-su’. Pengendalian nafsu inilah yang menjadi esensi utama agar seseorang tidak terjerumus pada hukum membatalkan puasa tanpa alasan.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa setan kelas kakap atau maradatul jin memang terbelenggu. Namun, setan-setan biasa dan hawa nafsu pribadi masih bisa memicu manusia untuk berbuat dosa. Oleh karena itu, waspada terhadap godaan batin menjadi kunci sukses menjalani Ramadhan.

Tidak ada komentar