Inilah Uniknya Kita
![]() |
| Ilustrasi AI |
Tidak masalah kita berpegang pada fatwa dari Lajnah Daimah atau Darul Ifta Mesir.
Sering ditemui, saat bertanya kepada ulama, kadang mereka menjawab, “Silakan tanyakan kepada alim atau lembaga fatwa di negeri Anda.”
Hal ini karena ulama setempat dianggap lebih mengetahui konteks dan gambarannya daripada ulama yang lokasinya jauh. Bukan berarti ulama setempat lebih hebat ilmunya.
Penghukuman masalah dalam fikih erat kaitannya dengan kondisi sosial dan politik suatu negeri, yang kadang sensitif atau kurang pas disampaikan oleh orang alim dari satu negeri ke negeri lainnya.
Alhamdulillah, di negeri kita sudah ada MUI, lembaga ulama yang ada mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Untuk level yang lebih kecil, di tingkat kelompok keagamaan, ada lembaga seperti Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Lembaga Bahtsul Masail NU, serta Dewan Hisbah Persis. Para alim berdiskusi untuk menentukan hukum dan panduan keagamaan bagi jemaahnya masing-masing.
Yang repot adalah ketika kelompok keagamaan anggotanya banyak, tetapi tidak ada tuntunan cara beragama yang dirumuskan oleh para alim lokal. Para tokohnya berdebat di ruang publik dan media sosial dengan melontarkan kalimat pedas seperti “sesat”, “keluar dari jalan salaf”, “menyimpang”, dan semisalnya.
Uniknya, jemaahnya tidak mau disebut kelompok, alim panutannya tidak mau disebut pimpinan, dan setiap pengikutnya bebas berkomentar apa pun terhadap lawan bicaranya, bermodal teks kitab yang dipahaminya.
Negeri kita memang cocok ditempati orang yang suka berdebat di ruang publik, apa pun corak dan jenisnya.

Tidak ada komentar